BerandaHukumRekam Jejak Filep Wamafma Suarakan Pelanggaran HAM Papua ke Kapolri dan Kejagung...

Rekam Jejak Filep Wamafma Suarakan Pelanggaran HAM Papua ke Kapolri dan Kejagung Sebelum Kasus Ferdy Sambo

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Sebelum kasus Irjen Pol Ferdy Sambo mencuat ke publik pada Juli 2022 lalu, Senator DPD Republik Indonesia asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma kerap kali menyuarakan tentang penanganan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua hingga kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung RI sejak 9 Februari 2021 lalu.

Mengulas kembali 1 tahun lalu, Dr. Filep Wamafma menegaskan kepada Kapolri dan Kejagung RI untuk serius menangani kasus pelanggaran HAM berat Papua agar memberikan kepercayaan kepada rakyat Papua bahwa negara serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua.

Menurut Filep, hingga saat ini penanganan kasus pelanggaran HAM Papua yang belum juga tuntas dikhawatirkan akan menambah ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap negara. Buktinya, kasus pelanggaran HAM berat kembali terjadi yakni peristiwa pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Timika oleh oknum TNI di Papua beberapa waktu lalu.

Selain itu, seorang warga Mappi juga tewas setelah diduga dianiaya oleh oknum TNI di Pos Satgas Yonif R 600/Modang pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu. Kedua kasus tersebut justru menambah catatan pelanggaran HAM berat HAM Papua.

Atas kejadian ini, senator Papua Barat, Filep Wamafma mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada kasus Ferdy Sambo, namun juga serius menangani kasus HAM di Papua.

“Setahun yang lalu saya sudah tegaskan kepada Kapolri dan Kejagung untuk serius pada kasus pelanggaran HAM Papua. Artinya bahwa sebelum kasus Ferdy Sambo mencuat ke publik Juli 2022 ini, saya sudah minta kepada para pihak seperti Kapolri, Komnas HAM, dan Kejagung RI untuk segera menangani kasus pelanggaran HAM Papua sehingga memberikan kepercayaan rakyat Papua terhadap negara,” ucap Filep, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Filep Wamafma mengutarakan Kapolri, Komnas HAM dan Kejagung RI perlu menjelaskan tentang subtansi penanganan kasus HAM Papua, seperti kasus Biak berdarah, kasus Wasior, kasus Wamena, kasus Paniai, kasua Mapeduma sesuai perintah Presiden Jokowi untuk serius menyelesaikan kasus HAM di Papua.

“Selain itu, kasus rasisme justru belakangan juga muncul ke tengah publik Papua, kondisi seperti ini harus dijelaskan oleh pihak Polri dan Kejagung sehingga ini akan memberikan pemahaman kepada rakyat Papua. Negara juga harus menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat Papua,” ujarnya. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru