JAGAMELANESIA.COM – Kapolda Sulut Irjen Mulyatno menyampaikan keterangan terkait kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina ke Papua. Senpi ini rencananya akan dikirim lewat Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
“Menangkap 2 (dua) orang pelaku penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal inisial OM (18) dan FM (22),” ujar Irjen Mulyatno dikutip dari detikcom, Jumat (20/5/2022).
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 8 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI, 40 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm, 2 buah buku rekening Bank BRI, 1 unit handphone merek Redmi 8 Pro warna biru, 1 unit handphone merek Redmi 7 warna hitam.
OM dan FM kini ditahan dan terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak Secara llegal/Tanpa Izin yang Sah dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara paling lama 20 tahun,” ujar Mulyatno.
Penangkapan bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat soal dugaan penyelundupan senpi dan amunisi ilegal dari masyarakat pada Minggu (15/5) pukul 06.00 WITA.
Polres Minahasa Utara kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pria berinisial OM di wilayah Kecamatan Kalawat.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap lelaki OM, didapati barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 (lima belas) butir amunisi kaliber 9 mm,” ungkap Mulyatno.
Selanjutnya, Senin (16/5/2022) personel Polres Minhasa Utara bekerja sama dengan Polres Kepulauan Sangihe untuk menangkap FM wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Polisi kemudian menggeledah rumah FM di Kecamatan Tamako, dan menemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Kepada polisi, FM mengaku menimbun 5 senjata api lainnya di area perkebunan tak jauh dari rumahnya. Dan setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI.
Tak berhenti di situ, pada Rabu (18/5/2022) 2 senjata api kembali ditemukan. Senpi ini disembunyikan OM dan FM di dalam kotak speaker aktif di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. (UWR)