SENTANI TIMUR – Respon cepat Kapolsek Sentani Timur beserta anggota menanggapi adanya laporan masyarakat tentang pembuatan Miras Lokal di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Jumat (12/11).
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur dan anggota Unit Intelkam Polsek Sentani timur berhasil mengamankan seorang penjual berinisial ET (40) yang menjual miras lokal berjenis saguer.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, dalam hal ini Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, SH membenarkan penemuan Minuman Lokal setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya tempat yang diduga memproduksi minuman lokal jenis saguer.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polsek di bantu unit Intelkam langsung mendatangi TKP di Kampung harapan, dan berhasil mengamankan penjual yakni ET (40) beserta barang bukti,”ucapnya.
Menurut Kapolsek pembuatan dan penjualan miras lokal jenis Saguer oleh pelaku yang mana diperjualbelikan di Kampung Harapan dan dikonsumsi oleh para pemuda dikampung tersebut.
“Pembuatan Miras Lokal Pelaku yang dikonsumsi oleh para pemuda Kampung Harapan yang berdampak terjadinya aksi pemalakan terhadap masyarakat, KDRT dan tindakan pidana lainnya,” tambah Kapolsek.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan oleh Polsek sentani Timur dan tidak boleh ada lagi melakukan aktivitas pembuatan dan penjualan Miras Lokal di Kampung Harapan karena dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsinya.