MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM– Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra asal Dapil Papua Yan P. Mandenas mengecam tindakan dua oknum personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) yang bertindak sangat arogan kepada seorang pemuda asli Papua di Merauke, Papua.
Beredarnya video berdurasi sekitar 1 menit 20 detik itu menampilkan proses pengamanan pemuda Papua penyandang disabilitas oleh dua orang personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU), karena dikabarkan sang pemuda mabuk dan memeras tukang bubur. Namun Yan Mandenas berpendapat bahwa sorotan dan kecaman banyak pihak adalah tindak represif yang dilakukan dua oknum personel POM AU tersebut.
Dari durasi video tersebut terlihat oknum POM AU yang satu memiting tangan sang pemuda sambil mendorong keluar warung menuju pinggir jalan, kemudian menelungkupkannya di atas trotoar. Sementara satu lainnya menginjak kepala korban. Sekilas, insiden ini mengingatkan kita pada kasus George Floyd di Amerika Serikat. Merespons ini, Yan Mandenas yang membidangi bidang pertahanan dan keamanan ini, mengecam keras tersebut.
“Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali, dan selalu berulang di kemudian hari. Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara. Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali.” Ungkap Mandenas seperti rilis yang diterima Jagapapua.com, Kamis (29/7).
Anggota DPR-RI Dapil Papua ini juga melihat insiden tersebut tak semata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi. Tindakan ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua.
Dia juga menyatakan bahwa berulangnya kejadian serupa terlebih melibatkan aparat mengindikasikan bahwa adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.
“Atas dasar apa mereka bertindak seperti itu?” tambahnya, “Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu?” tanya dia.
Menurut Yan Mandenas, hal ini adalah bentuk pikiran rasis, yang mana merasa diri superior sehingga berhak “menindas” orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior sehingga dianggap pantas “ditindas”.
“Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum.” ungkapnya.
Aparat sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat, dan tentu bukan dengan tindakan yang brutal seperti dua personil POM AU tersebut lakukan.
Kata dia, dengan insiden ini aparat negara akhirnya nampak hanya mempertegas sikap antagonisnya terhadap orang asli Papua. Ini adalah bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.
Sisi lain, Yan Mandenas juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini. Hingga pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Namun, pencopotan saja dinilainya belum cukup, belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. “Perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh. Untuk itu, Mandenas mendorong adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.
“Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi,” ujarnya.
Tak lupa, ia mendorong untuk difasilitasinya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis. (WRP)