MANOKWARI – Jenazah sang pejuang pemekaran Provinsi Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie atau Jimmy Ijie akan dimakamkan hari ini, Senin (26/7) di Taman Makam Bahagia Jalan Pahlawan Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pemakaman dilakukan berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Papua Barat nomor 005/1438/SETDA-PB/2021. Pemakaman anggota DPR RI asal Papua Barat itu telah disetujui dan diterima oleh pihak keluarga. Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
“Keputusannya keluarga. Apa yang menjadi petunjuk pemerintah sudah diterima keluarga,” ujar Gubernur Mandacan, seperti dilansir dari tribunpapuabarat, Senin (26/7).
Gubernur Mandacan mengatakan pihaknya masih berupaya agar pemakaman dapat dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP). Akan tetapi menurutnya, keputusan pemakaman di TMP bukan diputuskan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat melainkan diputuskan oleh pihak TNI.
“Kalau masuk Taman Makam Pahlawan (TMP) harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Dan itu bukan keputusan kita. Nanti dari pihak TNI yang bisa putuskan,” ungkapnya.
Diketahui jenazah Jimmy Ijie telah diterbangkan dari Kota Sorong ke Kabupaten Manokwari pada Minggu (25/7) kemarin. Alm Jimmy Ijie tutup usia pada usia 53 tahun di Makassar pada Jumat (23/7) malam. Politisi PDI-Perjuangan ini lahir pada 21 Maret 1968 di Fategomi, Provinsi Papua Barat. (JP/UWR)