MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Aparat Kepolisian telah mengamankan oknum massa yang melaksanakan demonstrasi di beberapa titik di Manokwari pada Selasa (25/5). Saat konfirmasi jagapapua.com, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.Ik. MH mengatakan pengamanan dilakukan dikarenakan untuk menghindari timbulnya klaster baru Covid-19 di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung.
“Massa tersebut menciptakan kerumunan, tentu ini melanggar protokol kesehatan. Petugas sudah memberikan imbauan agar tidak berkerumun, namun massa tidak mau membubarkan diri dan disinyalir hal ini dapat menimbulkan klaster baru dan membahayakan bagi masyarakat Manokwari secara umum,” jelasnya.
Kabid Humas mengatakan terdapat 106 oknum massa yang melaksanakan demonstrasi pagi ini diamankan oleh petugas bukan ditangkap melainkan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Menurutnya, saat ini Polda Papua Barat bersama TNI terus melaksanakan giat KRYD yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan. Pada KRYD tersebut, beberapa kelompok orang yang berkerumun tidak seusai aturan prokes diimbau untuk membubarkan diri namun menolak sehingga pihak Kepolisian mengamankan kelompok tersebut untuk didata dan dilakukan swab.
Sementara itu, dilansir dari data Satuan Gugus Tugas Provinsi Papua Barat hingga saat ini terdapat 13 kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Manokwari dan 107 kasus aktif di tingkat Provinsi Papua Barat. Oleh karena itu, Kombes Pol Adam Erwindi mengajak seluruh masyarakat untuk selalu taat terhadap prokes Covid-19.
“Mari kita bersama menaati protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang ada sehingga Papua Barat bisa aman,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres Manokwari Dadang Kurniawan juga membenarkan bahwa pihaknya tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tentang protokol kesehatan. Ia mengatakan pihaknya juga memberikan arahan kepada masyarakat yang juga melakukan kegiatan long march. Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memfasilitasi penyampaian aspirasi massa kepada pihak terkait.
“Kami arahkan untuk dilaksanakan pemeriksaan protokol kesehatan dahulu guna antisipasi meningkatnya pandemi Covid-19. Sedangkan masalah penyampaian aspirasi yang mereka bawa kami fasilitasi ke MRPB untuk kurangi resiko dampak pandemi. Iimbauan kami, Mari kita jaga bersama protokol kesehatan demi Kota Manokwari,” tutupnya. (Rolly)