BerandaDaerahWakil Ketua DPD RI Terima Aduan Masyarakat Adat Papua Selatan Soal Pelanggaran...

Wakil Ketua DPD RI Terima Aduan Masyarakat Adat Papua Selatan Soal Pelanggaran Tanah Adat Oleh PSN

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menerima delegasi masyarakat adat Papua Selatan yang mengadukan permasalahan terkait Program Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Audiensi itu berlangsung di Kompleks Parlemen, Selasa (15/10/2024).

Masyarakat menilai keberadaan PSN tersebut melanggar hak asasi manusia, karena akan dilakukan di atas lebih dari dua juta hektar tanah adat yang merupakan separuh dari wilayah administrasi Kabupaten Merauke. Jika diteruskan, proyek ini berpotensi memunculkan krisis lingkungan hidup.

“Hal yang paling mendasar sampai hari ini adalah masyarakat tidak pernah diberi tahu dan disosialisasikan bahwa di atas wilayahnya akan masuk program ini. Situasi saat ini sudah tidak kondusif, beberapa kali aksi protes telah kami layangkan. Kehadiran kami disini memohon bantuan Pak Yorrys Raweyai untuk menjembatani aspirasi kami,” kata Ketua Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Franky Samperante di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan.

Menanggapi aduan tersebut, Yorrys Raweyai mengatakan bahwa DPD RI akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat adat Papua Selatan tersebut. Sebagai representasi daerah, DPD RI akan berupaya memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak terkait dan akan segera kami follow up. Saya punya prinsip kami tidak memberikan harapan palsu, kami adalah mitra pemerintah yang memiliki program advokasi untuk menjembatani Bapak dan Ibu agar mendapatkan kembali hak yang sedang diperjuangkan,” tutur Yorrys yang juga Senator asal Papua Tengah tersebut.

Dirinya pun memberi solusi apabila masyarakat mendapat sosialisasi dan penawaran dari perusahaan pengelola PSN terkait penggunaan lahan, diharapkan masyarakat yang menerima penawaran tersebut meminta kompensasi dalam bentuk saham perusahaan sebagai investasi jangka panjang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru