JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Gubernur Papua, Lukas Enembe tengah menjalani proses pengobatan lanjutan disalah satu rumah sakit di Singapura. Gubernur Enembe dilaporkan bertolak ke Singapura pada Minggu (9/5) malam atas izin dari pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri guna kepentingan kesehatan. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus pada Selasa (11/5).
“Tentunya kami berharap, Gubernur Papua segera pulih dan diberi kesehatan yang utuh agar dapat kembali ke tanah air guna memimpin pembangunan di Provinsi Papua dengan kondisi baik dan prima,” ujar Rifai Darus dilansir dari Antara, Selasa (11/5).
Rifai menambahkan, atas izin yang diberikan untuk melakukan perjalanan luar negeri, Gubernur Enembe menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Rifai berharap semangat bersama dalam membangun Indonesia tetap terjaga untuk mencapai cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
Menurut Rifai, selama Gubernur Papua menjalani masa pengobatan di luar negeri, maka penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua akan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur, Klemen Tinal sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Hal ini sesuai amanat Pasal 66 ayat satu huruf C Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut tetap melalui koordinasi bersama Gubernur Papua,” tambahnya.
Gubernur Enembe dalam keterangan Rifai, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi pemberitaan yang beredar yang berpotensi memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat Papua. Ia juga mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketentuan pemerintah agar terhindar dari ancaman Covid-19. (UWR)