BerandaDaerahPulang Kampung, Pemudik dari Ternate Wajib Tunjukkan Hasil Swab

Pulang Kampung, Pemudik dari Ternate Wajib Tunjukkan Hasil Swab

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Dinas Kesehatan Kota Ternate mengingatkan kepada masyarakat Maluku Utara terutama yang ada di Kota Ternate, jika ingin mudik ke kampung halaman, maka wajib memiliki surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Kesehatan.

“Jadi, surat keterangan bebas Covid-19 ini akan berlaku ditanggal 1 hingga 5 Mei 2021, sementara untuk tanggal 6 sampai 17 Mei seluruh aktivitas transportasi laut maupun udara dihentikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaety Rajabesy, kepada tim Jagamelanesia.com, Sabtu (24/4).

Nurbaety mengatakan, aturan pelarangan mudik tersebut telah disesuaikan berdasarkan aturan pusat yang dikeluarkan dan sudah dituangkan dalam edaran kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang ketiadaan mudik pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Untuk itu, Nurbaety berharap kepada masyarakat yang ingin mudik lebaran atau pulang kampung, agar mulai dari sekarang jangan menunggu hingga bulan Mei. Karena pada bulan Mei nanti telah diberlakukan surat keterangan bebas Covid-19 atau swab, bahkan pada tanggal 6 sampai 17 Mei ada aturan pelarangan dari pemerintah.

“Kalau ingin mudik atau pulang kampung, mulailah dari sekarang, jangan tunggu tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang karena pada tanggal itu ada pelarangan aktivitas mudik baik itu udara maapun laut,” ujarnya.

Nurbaety melanjutkan, masyarakat yang berpergian pada tanggal 1 hingga 5 Mei nanti telah diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan langsung dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kota Ternate. Sementara pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sudah ada pelarangan.

“Jadi pemudik menunggu sampai tanggal 1 Mei, maka pemudik wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan itu juga dipungut biaya sebesar Rp150.000,-,” tutupnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru