MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polda Papua Barat dan STIH Manokwari.
Kedatangan Ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH.,M. Hum ke Mapolda Papua Barat didampingi oleh Wakil Ketua I STIH Ismail Ghonu, SH.,MH, Kepala Bidang Mutu Pendidikan STIH, Dr. Andi Muliyono, SH.,MH dan Kabag Umum Enni M. Sasea, SE.,MH.
Setibanya di Gedung Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Senin (19/4) pagi, rombongan STIH Manokwari disambut langsung oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Patriage R. Renwarin, Kepala SPN, Irwasda dan jajaran PJU Polda Papua Barat.
Dalam sambutannya, Kapolda Tornagogo mengatakan bahwa penandatanganan berita acara ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) anggota Polda Papua Barat dalam rangka peningkatan Tri Darma Perguruan Tinggi demi efektivitas dan kualitas dalam dunia pendidikan.
Kapolda berpesan kepada anggota polri yang melanjutkan pendidikan hukum dapat menjadi bekal untuk pelayanan dan memberikan bantuan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, termasuk bagi keluarga besar Polda Papua Barat kedepannya.
Kapolda Tornagogo sangat menyambut baik MoU tersebut. Menurutnya kerja sama yang terjalin dengan STIH Manokwari sangat penting bagi jajaran anggota Polri di Polda Papua Barat untuk mengembangkan SDM mereka.
“Maksud dari MoU ini bagi polda Papua Barat dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM anggota polri. Selain itu, juga untuk menghubungkan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu hukum untuk pengabdian kepada masyarakat melalui program pendidikan,” ungkap Kapolda.
Sementara itu, upaya peningkatan kualitas SDM merupakan prioritas utama pada dua periode kepeimpinan Presiden Jokowi saat ini. Kapolda berpesan kepada anggota Polri pada umumnya dan lebih khusus di Polda Papua Barat bahwa para anggota sudah harus dituntut untuk mengenyam pendidikan Sarjana hukum.
Kapolda menambahkan, karena kapasitas anggota polri memang harus meraih pendidikan hukum, sebab hal itu berkaitan dengan tugas sebagai aparat penegak hukum. Oleh karena itu, anggota polri wajib mendalami pendidikan hukum. Terutama bagi anggota yang berprofesi sebagai penyidik wajib bergelar sarjana hukum.
“Jadi melalui MoU ini setidaknya Polda dan STIH bisa salin menukar data terkait bidang hukum, terutama masalah hukum di bidang penelitian, tenaga ahli hukum, sarana prasarana, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian kerjasama ini lebih baik ke depan untuk menumbuh-kembangkan SDM pendidikan di perguruan tinggi STIH Manokwari,” harap Kapolda.
Di sisi lain lulusan STIH Manokwari ke depan dapat membantu Polda Papua Barat dalam program Sekolah Inspektur Polisi atau sumber sarjana polisi di perguruan tinggi tersebut.
“Kita membuka peluang bagi lulusan STIH Manokwari untuk bergabung dengan polri melalui program inspektur polisi atau sumber sarjana polisi. Namun kita juga membutuhkan sarjana dari berbagai perguruan tinggi dalam mengembangkan kepolisian,” sebut Kapolda.
Upaya kerjasama STIH Manokwari dan Polda Papua Barat menjadi dasar dan payung hukum bagi bangsa dan negara, termasuk masyarakat di wilayah hukum Papua Barat. Terlebih banyak anggota Polri yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebagai upaya Polri menuju ke arah yang lebih baik.
Dengan demikian, pihak STIH Manokwari diminta kedepannya dapat meningkatkan perannya dalam mencetak anggota polisi di Polda Papua Barat yang lebih baik dengan ilmu hukum, terutama kearifan hukum adat di wilayah Papua Barat saat ini.
Kapolda Tornagogo menyampaikan bahwa hukum adat bukanlah hukum rimba, namun dapat dipahami agar menjadi ilmu yang juga dapat dipahami masyarakat. Oleh sebab itu, anggota polisi yang akan dipersiapkan untuk mengikuti pendidikan di STIH Manokwari dapat meningkatkan pemahaman tentang pendidikan hukum. (WRP)