JAGAMELANESIA.COM – Aktivitas penambangan laut dalam telah mendapat sorotan keras dari berbagai negara. Berbagai penelitian menunjukkan adanya dampak lingkungan yang serius hingga mengganggu keberlangsungan kehidupan di bawah laut. Kawasan pasifik merupakan kawasan yang memiliki kekayaan alam melimpah di laut dalam dan menarik banyak negara untuk melakukan penambangan di laut dalamnya.
Berdasarkan laporan RNZ Pasific pada Jumat (26/3) menyebutkan adanya kampanye keras yang melarang aktivitas penambangan laut dalam di kawasan pasifik. Kampanye tersebut disampaikan oleh Aliansi LSM Regional Pasifik dari gereja dan kelompok masyarakat sipil yang berlangsung di Fiji. Mereka menginginkan aktivitas penambangan laut dalam di kawasan pasifik dihentikan karena berdampak signifikan pada kerusakan lingkungan.
Sekretaris Jenderal Konferensi Gereja Pasifik, Pendeta James Bhagwan meresmikan peluncuran Blue Line Statement yang menekankan adanya tanggung jawab moral bagi masyarakat di negara-negara kawasan Pasifik untuk melindungi samudera Pasifik dari kerusakan akibat eksploitasi.
Menurut Bhagwan, para peneliti di dunia telah menegaskan peringatan tentang dampak kerusakan ekosistem dan habitat laut dan tidak dapat dipulihkan kembali. Selain itu, risiko gumpalan sedimen akan mengancam kehidupan organisme di bawah laut.
“Para ilmuwan secara teratur memperingatkan terhadap kerusakan ekosistem dan habitat yang hancur dan tidak dapat dipulihkan; hilangnya keanekaragaman hayati yang diakibatkan, termasuk banyak spesies endemik yang diketahui dan lainnya yang belum diidentifikasi, yang akan terpengaruh dan kemungkinan besar tidak akan pernah pulih; risiko gumpalan sedimen raksasa bepergian ke luar lokasi penambangan, membekap dan berpotensi menghancurkan semua bentuk kehidupan di dasar laut, ” jelas Bhagwan, dikutip dari RNZ Pasific (26/3).
Sebagai samudera terbesar di dunia, Samudera Pasifik yang memiliki kekayaan alam bawah laut melimpah menarik banyak perusahaan tambang termasuk untuk melakukan penambangan laut dalam. Perusahaan tersebut mencoba bekerja sama dengan pemerintah negara-negara di kawasan pasifik dengan menyampaikan klaim kerusakan yang diakibatkan adalah sangat minim.
Terlebih, para pemilik perusahaan menggunakan dalih bahwa dunia membutuhkan nodul polimetalik yang berada di dasar laut sebagai bahan untuk membuat baterai untuk menjalankan kendaraan listrik. Kendaraan listrik itu kemudian akan mendukung pola aktivitas masyarakat menuju kehidupan bebas karbon di masa depan. Akan tetapi masyarakat Pasifik juga telah menyadari ancaman yang ditinggalkan akibat penambangan di laut dalam. (UWR)