JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Rencana aksi nasional tolak Otsus jilid II dan DOB Papua direspons tegas oleh Kapolres Jayapura Fredrickus W A Maclarimboen. Fredrickus meminta masyarakat tidak terlibat dalam aksi tersebut. Hal itu menurutnya untuk memelihara situasi tetap kondusif.
“Untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Jayapura, maka kami berkomitmen untuk tidak mengizinkan ada pergerakan massa menuju ke Kota Jayapura pada 3 Juni besok,” kata Fredrickus dikutip dari tribun papua, Rabu (1/6/2022).
Lebih lanjut, Fredrickus menekankan pihaknya akan mengamankan jalannya aksi tersebut sesuai protap yang ada. Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan dalam bentuk meme termasuk ke berbagai platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, maupun WhatsApp.
“Kalau memang aksi tidak memenuhi syarat terkait penyampaian berpendapat di muka umum, maka kami akan memberi imbauan untuk massa dapat membubarkan diri sesuai dengan protap, tetapi apabila mereka tidak mau, maka akan dibubarkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Petisi Rakyat Papua (PRP) telah mengumumkan akan kembali menggelar aksi nasional tolak Otsus Jilid II dan pembentukan DOB Papua pada Jumat, 3 Juni 2022 mendatang.
“Kami Petisi Rakyat Papua (PRP) mengeluarkan imbauan umum aksi nasional pada Jumat 3 Juni 2022, seluruh rakyat Papua bergerak. Segera cabut otsus dan tolak pemekaran di seluruh tanah Papua,” katanya, Selasa (31/5/2022).
Dalam rilis itu, PRP mengimbau kepada 122 organisasi gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa, dan rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua, serta 718.179 suara rakyat Papua yang telah menandatangani petisi yang tersebar di seluruh Papua dan Indonesia untuk segera melakukan mobilisasi umum menuju aksi nasional pada 3 juni 2022.
“Menolak segala bentuk produk hukum kebijakan Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua,” kata Wenda.
Lebih lanjut, Wenda juga mengimbau kepada masyarakat non-Papua (Amber) dari berbagai suku, Jawa, Madura, Batak, Toraja, Bugis, NTT dan suku-suku yang lain yang telah lama hidup di Papua dan telah menganggap diri bagian dari rakyat bangsa Papua untuk dapat berpartisipasi dalam rencana aksi serentak di seluruh tanah Papua.
“Kami mengimbau Dewan Gereja Papua (DGP), Koalisi Penegak Hukum dan Ham di Papua yang di dalamnya terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP Papua, PBH Cenderawasih, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, SKP Fransiskan Jayapura, Elsham Papua, Walhi Papua, Yadupa Papua, LP3BH dll, untuk dapat mengadvoksi jalanya aksi dimaksud,” katanya. (UWR)








