BerandaKesehatanFilep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi

Filep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi

PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Kementerian Kesehatan mempercepat pengadaan reagen pemeriksaan early infant diagnosis (EID) guna mendukung layanan deteksi dini HIV pada bayi di Provinsi Papua Barat.

Keterlambatan pengadaan reagen selama beberapa bulan menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap bayi yang lahir dari ibu dengan diagnosa HIV (human immunodeficiency virus).

“Pemeriksaan EID sangat penting supaya bayi yang terinfeksi memperoleh terapi antiretroviral. Kami minta Kemenkes percepat pengadaan reagen untuk Papua Barat,” kata Filep melalui keterangan tertulis yang diterima di Manokwari, Senin.

Menurut dia, bayi terinfeksi HIV berisiko berkembang menjadi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) jika tidak segera mendapat pengobatan, dan sampel darah bayi di Papua Barat yang dikumpulkan sejak akhir November 2025 belum dapat diperiksa.

Pemeriksaan EID menyasar bayi berusia satu hingga 18 bulan yang lahir dari ibu dengan HIV menggunakan metode dried blood spot (DBS), yaitu pengambilan darah dari tumit bayi kemudian diteteskan pada kertas khusus sebelum dikirim ke laboratorium.

“Sekitar 50 persen bayi bisa meninggal dunia sebelum dua tahun, kalau tidak mendapatkan terapi. Deteksi dini itu penting sekali karena akan menentukan kualitas dan harapan hidup anak,” ujar Filep.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Filep, keterlambatan pengiriman reagen karena proses pengadaan di tingkat pusat belum tuntas sehingga pelayanan EID tidak hanya terganggu di Papua Barat, tetap juga di berbagai provinsi lainnya.

Seluruh sampel EID dari wilayah Papua Barat selama ini dikirim ke laboratorium rujukan di Jakarta, karena fasilitas pemeriksaan yang juga tersedia di Sorong dan Jayapura mengalami keterbatasan reagen bahkan tidak tersedia.

“Pengadaan dilakukan terpusat, dan proses lelang belum tuntas. Sedangkan sampel pemeriksaan di Papua Barat sudah tersimpan sejak akhir November. Kalau terlalu lama, tentu jadi persoalan serius dan sangat disayangkan,” ucap Filep.

Dia menyebut keterlambatan proses pengadaan reagen menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkes agar dapat memperbaiki sistem perencanaan hingga pelelangan, sehingga tidak menghambat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di daerah.

Kemenkes harus memberi ruang kepada daerah untuk menyusun perencanaan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing provinsi dan memperluas kerja sama dengan laboratorium yang sudah memiliki peralatan dimaksud.

“Persoalannya, daerah tidak memiliki kewenangan karena seluruh pengadaan dilakukan secara terpusat,” ujar Filep.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat dr Alwan Rimosan membenarkan keterlambatan pemeriksaan EID akibat belum tersedianya reagen yang pengadaan dilakukan secara terpusat oleh Kemenkes.

Meski demikian, seluruh layanan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak tetap berjalan, dan bayi yang lahir dari ibu dengan HIV juga tetap memperoleh tata laksana sesuai pedoman, termasuk pemberian profilaksis serta pemantauan klinis.

“Memang benar terjadi keterlambatan pelayanan pemeriksaan EID karena reagen belum tersedia. Kondisi ini tidak hanya Papua Barat, tetapi berbagai provinsi di Indonesia,” kata Alwan.

Dinas Kesehatan Papua Barat, kata dia, terus berkoordinasi dengan Kemenkes agar proses distribusi reagen segera dilakukan sehingga pemeriksaan sampel darah yang tertunda dapat ditindaklanjuti.

“Kami berkomitmen memastikan tidak ada bayi yang kehilangan kesempatan memperoleh diagnosis dan pengobatan sedini mungkin. Keselamatan ibu dan bayi tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru