BerandaPolitikKetupat Muswil; 8 Pendaftar 3 Diantaranya Telah Mengembalikan formulir Pendaftaran

Ketupat Muswil; 8 Pendaftar 3 Diantaranya Telah Mengembalikan formulir Pendaftaran

Ternate – Lima hari penjaringan Bakal Calon (Balon) Formateur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN), Provinsi Maluku Utara (Malut), 8 orang pendaftar resmi mendaftarkan diri di Panitia Musyawarah Wilayah (Muswil).

Ketua Panitia Muswil PAN Malut, Maryati Khatimah Nurman, S.Kom, saat ditemui awak media di Rumah PAN Malut, Jum’at (14/3), menyampaikan bahwa sejak dibuka penjaringan bakal calon (Balon) Formateur Ketua DPW PAN Malut untuk periode 2025-2030, hingga masuk hari ke-5 ini pihaknya telah menerima 8 orang pendaftar.

“Hari ini Jum’at 14 Maret 2025, sudah 5 hari kami buka penjaringan Balon Formateur Ketua DPW PAN Malut, dan sesuai dengan data yang kami miliki saat ini sudah 8 orang telah melakukan registrasi pendaftaran, yang ditandai dengan pengambilan formulir pendaftaran,” pungkas Marza sapaan akrab Maryati Khatimah Nurman, S.Kom.

Lanjut, Marza, 8 orang pendaftar ini semuanya merupakan kader-kader terbaik PAN Malut, diantaranya yakni;
1. Meiyu Yanti Drakel
2. Jamrud H. Wahab
3. Kasman H. Ahmad
4. H. Ibrahim
5. Muhammadun H. Adam
6. Jainudin Abdullah
7. Faisal Wahab
8. Mochtar Sumaila

“Dari 8 orang pendaftar diatas 3 orang diantaranya, telah melakukan pengembalian formulir pendaftaran beserta berkas yang disyaratkan. 3 orang tersebut diantaranya yakni, Jamrud H. Wahab, H. Ibrahim, Kasman H. Ahmad,” beber Marza.

Marza, berharap dengan adanya waktu yang tersisa 3 hari kedepan ini, untuk 5 kandidat yang tersisa agar segera melakukan pengembalian formulir pendaftaran, sehingga pihaknya bisa melakukan verifikasi berkas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, Ketupat Muswil yang juga merupakan sektif DPW PAN Malut ini juga meminta, untuk formulir pendaftaran Calon Formateur baik DPW maupun DPD di 10 Kabupaten/Kota, agar datanya dikirim File Softcopy ke email dpwpanmalut@gmail.com maupun Hardcopy ke Kantor DPW PAN paling lambat Selasa,18 Maret 2025, jam 15.00 WIT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru