BerandaHukumKasus Baru Terkuak, Penjabat Bupati di Papua Ini Diperiksa Penyidik Polda Papua

Kasus Baru Terkuak, Penjabat Bupati di Papua Ini Diperiksa Penyidik Polda Papua

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Seorang penjabat bupati di Papua diperiksa tim penyidik Polda Papua terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pengunduran diri atas nama Riki Douglash Ambrauw dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

Dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua ini diduga melibatkan oknum pejabat di BKD Papua pada November 2021 silam. Terkait kasus ini, sejumlah pejabat BKD telah diperiksa diantaranya adalah Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya saat itu yang kini menjabat sebagai Penjabat Bupati Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Adapun pejabat lain yang turut diperiksa yakni Kepala Sub Bidang Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Yehezkiel Ben Tecuari dan pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Jackson Elabi. Hal ini dibenarkan oleh Yehezkiel Ben Tecuari.

“Iya benar kasus ini sedang ditangani Polda,” ujar Tacuari, seperti dikutip dari tvonenews, Minggu (12/2/2023).

Tecuari enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mempersilakan awak media untuk meminta keterangan kepada pihak yakni berwenang yakni Jackson Elabi selaku Plt. Kepala BKD.

“Silahkan tanyakan kepada Plt. Kepala BKD”, ujar Tecuari menambahkan.

Kasus ini diketahui mulai terungkap ketika Riki Douglash Ambrauw melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat pengunduran dirinya ke Polda Papua. Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari sejumlah pihak, diantaranya dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP).

Ketua LAKP A. Rasyid mengapresiasi langkah cepat Polda Papua yang segera menangani kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak dari pejabat BKD Provinsi. Rasyid menduga tindakan oknum melakukan pemalsuan surat pengunduran diri ini bertujuan untuk memuluskan kebijakan yang telah ataupun akan diambil.

“Kasus seperti ini tidak mungkin dilakukan oleh staf atau pejabat di bawah, karena mereka bukan “decision maker” atau pengambil keputusan. Jadi ini pasti melibatkan pejabat teras di BKD yang tujuannya adalah untuk membenarkan sebuah kebijakan yang telah diambil atau yang akan diambil, ujar Rasyid, Selasa (14/2/2023).

Rasyid menegaskan, LAKP akan memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas karena reformasi birokrasi merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dirinya menekankan agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini guna mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang bersih.

“Apalagi pejabat tertinggi di Badan Kepegawaian Daerah di Provinsi Papua saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati di salah satu kabupaten, sehingga ini perlu diusut tuntas untuk mempertegas integritas yang bersangkutan. Harusnya bukan hanya pidana saja yang diproses tapi juga pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN juga diproses sebagaimana ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Marthen Kogoya, SH, MAP menjadi Penjabat Bupati Tolikara di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Senin, 17 Oktober 2022 lalu.

Marthen menggantikan Bupati Usman G. Wanimbo dan wakilnya Dinus Wanimbo yang telah berakhir masa jabatannya terhitung sejak 16 Oktober 2022. Pj Bupati Tolikara ini dilantik bersamaan dengan penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si., yang menggantikan Tonni Tesar dan Frans Sanadi, serta Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menggantikan Anies Baswedan.

Marthen Kogoya mulai berkantor dan disambut baik oleh masyarakat, Forkopimda dan jajaran OPD serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tolikara pada Selasa, 25 Oktober 2022 di Bandara Karubaga. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru