PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Pasca disahkannya RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU pada Kamis (17/11/2022) lalu, kini santer beredar di media tiga nama yang digadang-gadang bakal menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Ketiga nama tersebut adalah mantan Sekda Papua Barat Nataniel D. Mandacan, Rektor Unipa Meky Sagrim dan Prof Agustinus Fatem. Terkait hal ini, Plt Sekda Papua Barat Dance Sengkek mengatakan usulan nama-nama calon pj gubernur sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, usulan nama itu seharusnya sudah diterima Presiden Jokowi pada Sabtu, 27 November 2022 pekan lalu. Akan tetapi, dirinya tak menyebutkan nama-nama tersebut lantaran yang memiliki kewenangan menyampaikan adalah Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
“Kita juga usulkan, tapi itu kewenangan pak gubernur yang menyampaikan. Tanggal 27 kemarin harusnya sudah di tangan Pak Presiden,” ucap Dance Sangkek kepada wartawan di Manokwari, Senin (28/11/2022).
Dance menekankan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi Papua Barat harus mengusulkan nama calon pj gubernur, namun seluruh mekanisme diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Secara normatif provinsi induk usulkan, tapi Mendagri juga punya (bagian). Ya kita serahkan ke Mendagri,” ucap Dance Sangkek.
Dalam kesempatan itu, Dance mengungkan bahwa Presiden Jokowi juga meminta Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya berasal dari orang asli Papua (OAP). Hal itu menurut Dance sesuai dengan harapannya dan harapan masyarakat di wilayah provinsi ke-38 Indonesia tersebut.
“Perlu digaris bawahi bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan Pj Gubernur Papua Barat Daya OAP, supaya ada rohnya,” katanya.
Di kesempatan lain, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan peresmian dan pelantikan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya akan dipercepat dari ketentuan waktu berdasarkan UU yang menyebutkan paling lambat dilakukan dalam 6 bulan pasca pengesahan.
Menurut Wempi, percepatan itu lantaran Pj Gubernur akan mempimpin penyusunan APBD Tahun 2023. Selain itu, ia mengakui bahwa kesiapan DOB ini jauh lebih siap dibandingkan 3 DOB hasil pemekaran Provinsi Papua.
“Makanya kalau sudah diundangkan, kita percepat saja peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernurnya,” kata John Wempi Wetipo saat kunjungan kerja (Kunker) ke Sorong, Senin (21/11/2022) lalu.
“Ternyata semua prangkat yang tersedia, khususnya kantor-kantor yang akan digunakan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di PBD itu jauh lebih siap dibanding tiga DOB baru,” kata Wempi menambahkan.
Seperti diketahui provinsi baru ini direncanakan akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Pemerintah bersama DPR saat ini tengah menyusun Perppu Pemilu guna mengakomodasi 4 DOB di Papua sebagai peserta pemilu. Rencananya Perppu ini akan diterbitkan sebelum tahapan pencalonan anggota DPD RI pada 6 Desember 2022 mendatang. (UWR)