BerandaPolitikKPU Provinsi Papua Masih Lakukan Tahapan Pemilu Termasuk di 3 DOB Papua

KPU Provinsi Papua Masih Lakukan Tahapan Pemilu Termasuk di 3 DOB Papua

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Tahapan pemilu terus berjalan di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua termasuk di 3 provinsi baru. Pada Senin (21/11/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengadakan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS, Pendataan TPS di Wilayah Khusus dan Evaluasi PDPB 2022 untuk seluruh kabupatan dan kota se-Provinsi Papua bertempat di Merauke.

Devisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Papua Melkianus Kambuaya menerangkan bahwa KPU Papua hingga saat ini bekerja sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017. Menurutnya, hal itu akan terus berjalan selama Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu belum diterbitkan.

“Sepanjang  Perppu atas UU Nomor 7 tahun 2017 tersebut (belum terbit), maka kami dari KPU Provinsi Papua masih tetap melaksanakan tahapan Pemilu serentak di 3 DOB provinsi  di Papua tersebut,” ujarnya dikutip Kamis (24/11/2022).

Melkianus menuturkan, apabila Perppu Pemilu telah sah dan diterbitkan maka KPU RI yang akan bertanggungjawab atas pelaksanaan tahapan Pemilu di 3 DOB yaitu Papua Selatan, Papua Pegunugan dan Papua Tengah.

“Kalau nanti Perppu sudah ada, maka kami tidak melaksanakan tahapan Pemilu serentak di 3 DOB baru ini. Tapi akan dilakukan oleh KPU RI sambil melakukan seleksi komisioner KPU di  3 DOB baru itu. Jadi sampai sekarang kami masih satu untuk 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua,” jelasnya.

Adapun rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pemutakhiran  pemilih berkelanjutan  mulai dari Januari sampai September 2022. Ia mengatakan pihaknya akan mempersiapkan data pemilih itu untuk masuk pada pemutakhiran pemilih pemilu, baik pemilu  maupun Pilkada 2024. 

“Itu yang KPU Provinsi Papua Devisi data mengundang teman-teman dari 29 kabupaten kota di seluruh Papua hadir   di Merauke untuk melakukan evaluasi dan pemetaan TPS khusus,’’ ungkapnya.

Melkianus menjelaskan, TPS  khusus yang dimaksud adalah seperti  yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, rumah sakit, perbatasan, daerah-daerah konflik atau di perusahaan-perusahaan besar.

Hal yang sama diungkapkan KPU RI yang mengaku siap membentuk KPU Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembentukan 3 KPU provinsi itu akan dilakukan setelah Perppu Pemilu terbit. Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik

“Yang terpenting adalah bagaimana kami dapat membentuk segera KPU provinsi di 3 DOB tersebut karena berkaitan dengan teknis penyelenggaraan pemilu,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Idham mengaku optimis tahapan pemilu akan berjalan lancar termasuk di 3 DOB. Ia meyakini pemerintah dan DPR akan menerbitkan Perppu Pemilu pada waktu yang tepat sehingga tidak akan menganggu tahapan pemilu yang sudah dan sedang berjalan. Idham berharap Perppu Pemilu segera diterbitkan karena pencalonan anggota DPD RI akan dimulai pada 6 Desember 2022 mendatang.

“Terbitnya perppu itu bagi kami sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di 3 DOB,” kata Idham.

Idham mengatakan, KPU RI juga telah memiliki ragam pertimbangan terkait personalia yang akan ditugaskan di KPU 3 provinsi baru itu. Adapun pertimbangan itu berkaitan dengan kecakapan personal tentang lingkungan kerja, budaya kerja yang menjadi aspek pertimbangan penempatan personalia. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru