PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat Suku Besar Kuri mengutuk tindakan PT. Wukira Sari yang dengan sengaja menghilangkan salah satu situs sejarah Suku Besar Kuri yakni Gereja Daun. Masyarakat meminta pihak perusahan agar menghentikan pengerjaan kantor yang berada di teras depan Gereja Daun yang kini sudah hilang wujud aslinya.
Protes masyarakat Kuri ini terus berlangsung diantaranya dilakukan melalui sejumlah akun media sosial. Dari pengakuan masyarakat, kerusakan hutan dan hilangnya fungsi hutan di kawasan yang disakralkan masyarakat adat itu dilakukan dengan skenario dimana berita acara penyerahan tanah dibuat sepihak oleh pihak perusahaan.
“Selanjutnya berita acara tersebut diajukan dalam rapat bersama para tua tua adat dan perwakilan permerintah dalam hal ini Sekdis (Sekretaris Dinas) lalu dibacakan tanpa ada sanggahan dari masyarakat adat,” ungkap salah seorang masyarakat setempat, Rabu (2/11/2022).
“Lalu pihak perusahaan mengajak dan memfasilitasi masyarakat adat untuk menunjuk lokasi yang awalnya sudah menjadi incaran perusahan dikarenakan kawasan tersebut adalah di kawasan yang berada di lembah yang diapit oleh lima gunung sejarah, yang salah satunya hilang yakni gunung yang menjadi teras depan Gereja Daun,” lanjutnya.

Sementara itu, Yunus Rensawa selaku kepala suku Kuri mengatakan, berita acara itu ditandatangani dalam pertemuan. Setelah itu perusahan mengajak petuwanan dan para saksi ke lokasi yang diinginkan dan ditunjuk oleh pihak perusahaan.
“Namun saya kaget, ada hal yang tidak benar. Kami menyampaikan kepada pihak perusahaan agar mencari lokasi yang lain jangan di tempat yang sakral tersebut, karena ini merupakan teras depan dari Gereja Daun suku Besar Kuri,” ujar Yunus menceritakan.
“Namun hingga saat ini proyek ini terus dikerjakan dan merusak hutan. Harapan kami pemerintah dapat memanggil PT. Wukira Sari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Yunus.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Oktovianus Pigo. Ia berharap agar persoalan ini secepatnya ditanggapi pemerintah dinas terkait. Pasalnya, masalah ini sudah menyangkut rusaknya kawasan konservasi tinggi dan situs adat milik suku besar asli Papua yakni Suku Kuri. (MW)