JAGAMELANESIA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua untuk pengobatan dengan mendatangkan tim dokter dari Singapura. Hal itu disampaikan oleh Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening beberapa waktu lalu.
Menurut Roy, hal itu sah dilakukan lantaran Lukas Enembe masih berstatus sebagai gubernur Papua hingga saat ini. Adapun tim dokter yang didatangkan itu terdiri dari 3 orang dokter ahli yakni dr Fransisco Salcido Ochoa ahli bidang ginjal, dr Mohammed Tauqeer Ahmad ahli bidang neurologis serta saraf dan dr Cheng Ho Patrick Ang ahli di bidang hati dan jantung.
“Pengobatan Pak Lukas ditanggung oleh negara melalui APBD Provinsi Papua,” kata Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Jayapura, Senin (31/10/2022).
“Pak Lukas Enembe itu masih Gubernur Papua yang sah. Jadi biayanya ditanggung negara,” sambungnya.
Terkait hal itu, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proses penanganan kasus Lukas Enembe terus berlanjut. Ia meminta semua pihak untuk menyerahkan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kan sedang diproses, ya kita pasrahkan proses dan aturan hukum yang mengatur. Semuanya lagi diproses sekarang. Kita lihat saja semuanya. Semua sedang dilakukan proses hukum oleh KPK. Silakan masyarakat mengawal proses hukumnya,” kata Kumbul dikutip dari Detik, Rabu (2/11/2022).
Kumbul tidak banyak bicara perihal penggunaan dana bersumber APBD yang digunakan untuk pengobatan Lukas Enembe. Namun, ia menekankan bahwa tim penyidik KPK bekerja secara profesional sesuai dengan aturan dan proses penyidikan berjalan secara transparan.
“Ya kan masih dalam proses penyidikan. Nanti kan kita lihat semua, semua masih dalam rangka proses penyidikan, aturannya ya kita lihat, yang jelas kita bekerja sesuai dengan aturan. Masyarakat silakan mengawal kasus ini. Kita transparan apa adanya,” kata Kumbul.
Sementara itu, dalam konferensi pers hari ini Rabu (2/11/2022), KPK menyampaikan tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) direncanakan akan berangkat ke Papua pada minggu ini. Keberangkatan KPK dan IDI itu dalam rangka melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka dan untuk memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan.
“Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua memang insya Allah minggu ini kita akan ke sana,” kata Karyoto.
Untuk agenda ke Papua itu lanjut Karyoto, KPK telah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Dan sudah dilakukan koordinasi antara aparat keamanan setempat dengan kita KPK, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun,” katanya. (UWR)