BerandaDaerahKemendagri Miliki Roadmap Percepatan Persiapan Pemerintahan 3 DOB di Papua

Kemendagri Miliki Roadmap Percepatan Persiapan Pemerintahan 3 DOB di Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Kementerian Dalam Negeri terus berfokus melaksanakan percepatan peresmian 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan, hal itu merupakan wujud komitmen Kemendagri dalam rangka mengimplementasikan 3 Undang-Undang tentang pembentukan provinsi baru di Papua.

Ketiga UU tersebut antara lain UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Guna memastikan hal itu, Wempi mengatakan, Kemendagri telah membuat roadmap (peta jalan) yang menjadi acuan dalam mempercepat persiapan penyelenggaraan pemerintahan di 3 provinsi baru tersebut.

Roadmap ini untuk mempercepat kerja kita untuk supaya menuju kesejahteraan itu bisa berjalan dengan baik sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020,” ujarnya, Rabu, (12/10/2022).

Wempi menuturkan, keberadaan 3 provinsi baru itu diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan mendukung sejumlah program yang masih menemui tantangan dalam realisasinya. Diantaranya menurut Wempi adalah terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan terutama di wilayah pegunungan.

Selain itu, ia menambahkan, pemerintahan di 3 provinsi baru diharapkan dapat juga mendorong pemerataan pembangunan sehingga kesejahteraan juga akan lebih merata.

Terlebih, lanjut Wempi, dampak lainnya adalah bertambahnya keterwakilan masyarakat Papua di Senayan, baik dari DPR ataupun DPD. Dengan begitu, akan lebih banyak wakil daerah dan wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi daerah.

“Artinya afirmasi semakin lebih baik untuk menyuarakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua secara keseluruhan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Wempi mengajak seluruh masyarakat Papua untuk mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan amanat 3 UU DOB tersebut. Hal itu juga lantaran pemerintah melalui jajaran kementerian terkait terus berupaya menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan di 3 provinsi baru tersebut.

“SDM di Kemendagri dengan keterlibatan Bappenas, kemudian dari Kemenkeu dan semua K/L yang terlibat terkait ini luar biasa. Dan saya yakin bahwa semua proses bisa akan berjalan lebih baik,” ujar dia. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru