MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay berencana melakukan aksi demonstrasi damai menuntut 4 distrik dan 7 distrik pemekarannya di tanah adat Arfak Manokwari Raya dikembalikan ke Provinsi Induk Papua Barat.
Aksi ini merespons rencana pemerintah menetapkan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya di bumi Kasuari tersebut. DAP Domberay juga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demo damai ke Polres Manokwari dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur Papua Barat, Ketua DPRP PB, MRP RP, Kapolda Papua Barat, Pangdam Kasuari, Kabinda Papua Barat hingga Bupati Manokwari.
Rencananya, aksi akan digelar pada Senin, 29 Agustus 2022 dan dimulai pada pukul 10.00 WIT di kantor Gubernur Papua Barat. Adapun perkiraan jumlah massa yang akan melakukan demonstrasi berjumlah sekitar 300 orang.
DAP Domberay meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan 11 distrik tersebut dari Kabupaten Tambrauw sebelum ditetapkannya Provinsi Papua Barat Daya. DAP menilai jika hal itu tidak dilakukan, maka akan merusak wilayah tanah adat Arfak dan mematikan Provinsi Induk Papua Barat.
Dalam kesempatan lain Ketua DAP Wilayah III Domberay Keliopas Meidogda menyatakan tidak akan menghentikan aksi tersebut hingga aspirasi mereka dijawab oleh pemerintah.
“Mulai hari Senin tanggap 29 Agustus 2022 masyarakat adat akan melakukan aksi demo besar untuk mendesak segera dikeluarkan wilayah ini dari Kabupaten Tambrauw sebelum ditetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya, aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi terjawab,” tegasnya. (UWR)