YOGYAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Kondisi 114 mahasiswa asal Papua Barat yang berkuliah di Yogyakarta kini semakin terhimpit. Pasalnya, para mahasiswa ini tidak hanya kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup namun juga terancam di-drop out (DO) karena tidak bisa membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Menurut Wakil Presiden Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) se-DIY-Jateng, Esau Dawi Kaize, bulan Juli ini merupakan waktu terakhir bagi sebagian besar mahasiswa untuk membayar UKT. Namun karena beasiswa macet sejak 2020, maka mahasiswa tidak bisa membayar UKT.
Terlebih, sebagian besar dari mereka tidak lagi bisa mengambil cuti karena kuota cuti mereka sudah habis digunakan dalam dua tahun terakhir.
“Karena beasiswanya tidak turun, maka mereka tidak bisa membayar UKT,” kata Dawi Kaize dikutip dari Kumparan, Rabu (20/7/2022).
“Teman-teman sekarang bingung, karena kalau tidak bisa bayar UKT kemungkinan besar mereka akan di-DO,” sambung Dawi.
Dawi mengatakan, selama studi di Yogyakarta, para mahasiswa ini memang bergantung pada dana beasiswa untuk biaya hidup dan biaya studi. Menurutnya, para penerima beasiswa ini memang berasal dari latar belakang keluarga tidak mampu.
Selain itu, menurut keterangan Dawi, sejak 2020 mahasiswa dari Papua Barat itu sudah berkali-kali menghubungi pemerintah daerahnya. Namun, mereka hanya diminta untuk melengkapi berkas-berkas, namun uang beasiswa tetap tidak cair.
Dawi pun mengaku, salah seorang pengurus IPMAPA mengalami intimidasi yakni dihubungi oleh orang dari pemerintah untuk mencabut laporan mahasiswa usai melapor ke Ombudsman Yogyakarta. Menurutnya, pemda terkait juga sudah merespons bahwa mandeknya beasiswa ini dikarenakan keterbatsan keuangan daerah selama pandemi Covid-19.
Namun, Dawi tak sependapat dengan respons tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemda untuk menghentikan program beasiswa ini, karena ada dana Otsus yang memang diprioritaskan untuk pendidikan bagi masyarakat Papua.
Terkait intimidasi di atas, Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masthuri, juga membenarkan dugaan tersebut. Namun ia menekankan, laporan mahasiswa ini terus diproses lebih lanjut agar segera dapat ditindaklanjuti ke pemda terkait dan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Setelah pelaporan di ORI DIY, Irto Mamoribo, Sekjen IPMAPA mendapatkan intimidasi lewat telepon dan diminta mencabut laporan,” kata Budi. (UWR)