BerandaHukumTNI-Polri Diminta Tak Ragu Masifkan Operasi Terhadap KKB Karena Framing Pelanggaran HAM

TNI-Polri Diminta Tak Ragu Masifkan Operasi Terhadap KKB Karena Framing Pelanggaran HAM

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Aparat TNI-Polri diminta tidak ragu memasifkan operasi penegakan hukum kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar TNI-Polri tidak perlu lagi memikirkan dampak narasi atau framing politik dari pihak luar terkait pelanggaran HAM.

Arsul mengatakan, Komisi III mendukung sepenuhnya operasi aparat gabungan termasuk turut melakukan’counter’ atas narasi maupun framing tersebut. Pasalnya, menurut Arsul, tindakan KKB bukan hanya termasuk makar namun juga merupakan tindakan terorisme hingga mengakibatkan banyak korban nyawa.

“Komisi III meminta agar Polri dengan dukungan sepenuhnya TNI melakukan operasi-operasi penegakan hukum yang lebih masif terhadap KST/KKB di Papua yang telah melakukan bukan saja tindakan makar tapi juga terorisme baik terhadap aparatur keamanan maupun warga masyarakat sipil,” kata Arsul dikutip dari detikcom, Sabtu (16/7/2022).

“Dalam hal ini Komisi III berharap agar Polri maupun TNI tidak perlu lagi memiliki keraguan bahwa nantinya operasi-operasi penegakan hukum yang tegas tersebut akan di-farming-kan sebagai tindakan pelanggaran HAM,” sambungnya.

Arsul mengaku prihatin atas kejadian pembantaian yang menewaskan 10 warga di Nduga beberapa waktu lalu. Menurutnya, perbuatan keji KKB itu bahkan sudah masuk pada kejahatan pelanggaran HAM berat.

“Komisi III sebagai AKD DPR yang membidangi hukum, penegakan hukum, HAM dan keamanan nasional akan memberikan dukungan politik sepenuhnya terhadap operasi-operasi penegakan hukum tersebut dan akan turut meng-counter terhadap setiap upaya framing bahwa operasi tersebut merupakan pelanggaran HAM baik di media maupun forum nasional maupun internasional,” ujar Waketum PPP ini.

“Perilaku KST/KKB ini faktualnya sudah bukan lagi sekedar perjuangan separatis namun sudah masuk pada kejahatan pelanggaran HAM berat karena tidak lagi memilih sasaran militer atau Polri tetapi juga menyasar warga sipil,” tambah Arsul.

Hal yang sama juga disampaikan oleh  anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta. Ia menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya rakyat akibat penembakan brutal KKB Papua.

“Kami mengecam tindakan KKB Papua Merdeka dan meminta tindakan ini harus segera dihentikan karena masyarakat sipil yang tidak bersalah. Selain itu, TNI Polri harus segera memberantas KKB ini agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat,” jelas Sukamta.

Sukamta juga memberikan masukan kepada TNI-Polri terkait pola penanganan KKB Papua Merdeka. Menurutnya, kali ini sudah saatnya aparat memburu KKB ke sarangnya.

“Pertama, TNI-Polri juga perlu untuk mengubah pola pendekatan pemberantasan KKB ini. Jika selama ini cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan, sudah saatnya TNI Polri memburu KKB sampai ke sarangnya. Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran,” tandas Sukamta.

Menurut Sukamta, yang kedua adalah perang opini publik juga harus dilakukan oleh TNI-Polri. Ia mengatakan, pemerintah harus membentuk opini publik berlandaskan data, fakta kejadian dan situasi kondisi di Papua dengan terbuka, jelas dan jujur agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Papua Merdeka yang beroperasi dalam penggalangan opini publik.

“Saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. Informasi-informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI-Polri bertindak sesuai koridor hukum,” ujarnya.

“Pun apabila ada oknum TNI-Polri bertindak diluar koridor penegakan hukum maka harus diproses secara tegas. Semua itu agar masyarakat Papua, rakyat Indonesia dan dunia percaya terhadap pemerintah Indonesia,” kata Anggota DPR RI asal dapil DI Yogyakarta ini.

Seperti diketahui, pada Sabtu (16/7/2022) lalu, sebanyak 10 warga sipil di Nduga meninggal dunia dan 2 lainnya mengalami luka-luka berat akibat serangan KKB ini. Bahkan diantara korban tersebut diketahui merupakan seorang ustadz dan pendeta.

Pihak Kepolisian menyebutkan, dalam peristiwa itu sekitar puluhan anggota KKB melakukan penyerangan dan sebagian besar dari mereka membawa senjata api laras panjang dengan perkiraan berjumlah 15 senjata api. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru