Peraturan Presiden (Perpres) tentang Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) bakal segera terbit.
Hal itu disebutkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Abdul Haris.
Ia menerangkan, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan telah membahas rancangan Perpres tersebut, Selasa (17/5/2022).
“Kita sudah diundang untuk bahas rancangan Perpres, jadi tidak lama lagi bakal terbit,” ujar Haris, Rabu (18/5/2022).
Menurut Haris rancangan Perpres itu sudah pernah dibahas pada 2016 lalu saat Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun pembahasan saat itu mandek ditengah jalan.
Pada 2020 lalu, hal yang sama juga pernah dibahas bersama pemerintah pusat.
Tetapi lagi-lagi tak ada kepastian soal masuknya LIN kedalam Perpres.
Sehingga, pada kesempatan ketiga ini diharapkan LIN yang menjadi dambaan masyarakat Maluku bisa segera dipastikan.
Selanjutnya, pembahasa itu bakal segera disampaikan ke Presiden Jokowi untuk menjadi Perpres.
“Kita harapkan segera bisa disetujui oleh Presiden agar semuanya bisa berjalan,” tandasnya
Untuk diketahui, LIN yang terintegrasi dengan Ambon New Port sebagai proyek strategis nasional harusnya sudah dibangun sejak November 2021 lalu.
Nyatanya malah tertunda dan justru menjadi heboh saat para anggota Dewan asal Maluku di Senayan menyatakan LIN dibatalkan. Pernyataan itu disebut mereka berasal dari Luhut Pandjaitan yang menyatakan terdapat sisa-sisa ranjau dan gunung aktif di lokasi rencana pembangunan. (*)