BerandaDaerahOknum Polisi Terciduk Konsumsi Sabu di Manokwari

Oknum Polisi Terciduk Konsumsi Sabu di Manokwari

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Tiga oknum polisi di wilayah hukum Polda Papua Barat terciduk saat mengonsumsi Narkoba jenis sabu. Tiga oknum polisi itu masing-masing berinsial I, H dan R.

Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan dan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan bahwa oknum polisi tersebut ditangkap karena menggunakan Narkoba jenis sabu.

Diketahui bahwa penangkapan itu dilakukan oleh Opsnal Sat Narkoba Polres Manokwari dibantu Propam Polda Papua Barat pada Kamis (24/6) sekitar pukul 01.05 WIT, di Jalan Trikora Maripi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Berkaitan dengan insiden yang memalukan tersebut, Sat Narkorba tengah terus mengembangkan kasus tersebut.

“Benar ada penangkapan oknum polisi karena terciduk menggunakan Narkoba, namun masih dalam pengembangan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat menyatakan bahwa penangkapan oknum polisi tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam memberantas oknum anggota polisi yang nakal di wilayah hukum Polda Papua Barat.

“Siapapun yang terbukti dan menggunakan Narkoba, maka wajib hukum diproses,” tegasnya.

Kabid Humas menjelaskan penangkapan itu merupakan komitmen Kapolda untuk memperingatkan secara tegas anggotanya agar tidak terlibat menggunakan barang haram tersebut. Ia mengatakan, tiga oknum polisi sudah mencoreng nama baik institusi Polri, sehingga jika hasil pemeriksaan ketiga terbukti, maka konsekuensinya adalah proses hukum dan terancam dipecat.

“Secara kode etik di tubuh Polri wajib dipecat dan terancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kombes Pol Adam.

Untuk diketahui bersama bahwa ketiga oknum polisi ini ditangkap dengan 9 bungkus sabu yang sudah digunakan dalam kantong plastik bening. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru