BerandaDaerahPolres Tolikara Berhasil Ringkus Pengedar Miras Jenis Balo

Polres Tolikara Berhasil Ringkus Pengedar Miras Jenis Balo

TOLIKARA, JAGAMELANESIA.COM – Di tempat yang berbeda yakni di Desa Ampera dan Desa Kolengger Distrik Karubaga, personel gabungan Sat Samapta dan Sat Narkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar miras jenis balo beserta barang bukti, Selasa (15/06).

Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya peredaran miras di kawasan Desa Ampera dan Desa Kolengger personel gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Samapta Polres Tolikara dengan sigap merespon laporan tersebut dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref didampingi Ka Jaga Regu I Samapta Bripka Sem P. Bonai mengatakan bahwa ketika dilakukan penggerebekan terhadap pelaku a.n SK (25 tahun), perempuan, di Desa Kolengger dan RY (30 tahun), laki–laki, di Desa Ampera personel langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti dua ember besar berisikan miras dan 1 ember kecil yang telah kosong.

“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolikara untuk dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap PS. Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Bripka Yulianto Simopiaref mengungkapkan bahwa tersangka (SK) mengaku telah menjual miras yang dibuatnya kepada masyarakat guna mencari penghasilan, sedangkan saudara (RY) mengaku membuat miras semalam sebanyak 1 ember kecil untuk di konsumsi sendiri di rumahnya dan tidak diperjualbelikan.

“Bagi setiap orang yang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol akan dikenakan sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, maka hal ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas PS. Kasat Narkoba.

Kapolres Tolikara Akbp Dr. Y. Takamully, S.H, M.H dalam kesempatannya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerja sama dalam memberantas pengedaran miras di wilayah hukum Polres Tolikara. Ia juga berharap hal ini terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Tolikara bebas dari minuman keras.

“Bersama mari kita berantas peredaran miras di Kabupaten Tolikara guna wujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Tolikara. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru