BerandaDaerahLSM LIRA Malut Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan Binpers

LSM LIRA Malut Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan Binpers

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Rakyat Indonesia (LIRA) Maluku Utara (Malut) mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap salah seorang wartawan Berita Investigasi Nasional (Binpers) biro Maluku Utara.

Ketua LSM LIRA Malut, Muchsin Abubakar, SH, MH, kepada tim jagamelanesia.com, Rabu (16/6), menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang oknum ASN di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

Hal tersebut, lanjut Muchsin, harus menjadi perhatian serius oleh pihak Kepolisian.

“Saya meminta dengan tegas kepada pihak Polres Tikep agar oknum ASN tersebut segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera bagi siapapun yang sering main hakim sendiri,” ujarnya.

Apalagi tindakan tersebut, kata Muchsin, disebabkan karena adanya berita yang ditayangkan oleh media online Binpers terkait dengan penangkapan salah seorang oknum anggota DPRD Tikep yang membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus pada bulan April lalu dengan menggunakan mobil miliknya.

Muchsin menuturkan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dalam menjalankan tugas peliputan, jelas melanggar UU Jurnalis No. 40 Tahun 1999 yang memberikan perlindungan khusus kepada para pekerja pers.

“Wartawan merupakan representasi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada publik terkait dengan perkembangan zaman, baik secara lokal maupun global,” jelasnya.

“Saya juga meminta kepada Pemkot Tikep agar mencopot jabatan ASN tersebut jika yang bersangkutan diberikan kepercayaan memegang salah satu jabatan di lingkup Pemkot Tikep. Hal ini dikarenakan ASN merupakan orang-orang terpilih yang mempunyai kode etik dalam melakukan sesuatu yang inprosedural sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru