JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, menyelesaikan permaslahan di Papua tidak dengan menggunakan senjata. Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi meminta penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan dialog dengan pendekatan kesejahteraan bagi rakyat Papua.
“Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan,” ujar Mahfud MD usai bertemu dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jakarta, Jumat (11/6) sore.
Menurut Mahfud, dalam pertemuan tersebut dirinya telah berdiskusi dan menjelaskan kebijakan pemerintah serta penerapannya di Papua. Menurutnya hingga kini upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menangani persoalan di Papua telah sesuai dengan koridor konstitusi. Sedangkan terkait upaya penegakan hukum terhadap segelintir orang yang tergabung dalam kelompok-kelompok bersenjata dilakukan untuk mendukung kelancaran dialog dengan rakyat Papua.
“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, dimana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor Konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan bahwa pihaknya selaku perwakilan rakyat Papua telah menyampaikan kehendak dan aspirasi rakyat melalui pertemuan dengan Menko Polhukam tersebut. Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud MD menerima dan menyambut baik aspirasi yang dibawa MRP dan akan diteruskan kepada DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan terutama terkait dengan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat yang saat ini sedang dibahas.
“Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,” jelasnya. (UWR)