BerandaDaerahIni Alasan Gedung Baru Kantor Gubernur Belum Mulai Dibangun

Ini Alasan Gedung Baru Kantor Gubernur Belum Mulai Dibangun

JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy memastikan pembangunan gedung baru Kantor Gubernur Dok II Jayapura, belum bisa dilakukan.

Selain karena masalah perijinan yang belum lengkap, ia menilai pembangunannya tidak mendesak. Apalagi gedung yang ada saat ini masih layak untuk ditempati dan dihuni oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pembangunan gedung baru kantor gubernur belum bisa kita lakukan. Sebab ini kantor pemerintah dan harus ada dokumen resmi, misalnya penghapusan aset, kemudian izin Kementerian serta ada surat dari Bappenas,” kata dia, Senin (7/6/2021).

“Sebab baru saja pada 2014 lalu surat Bappenas menekankan arahan presiden untuk moratorium (penangguhan) pembangunan gedung yang belum mendesak, kecuali bencana alam. Panjang prosesnya dan saya pikir hal itu (tidak urgent),” sambungnya.

Kendati demikian, Sekda Dance mempersilahkan proses pengurusan izin tersebut terus dilakukan oleh instansi terkait. Namun, kapan waktu pembongkaran serta pengosongan kantor gubernur untuk keperluan renovasi atau pembangunan ulang, ia belum dapat memastikannya.

Sebelumnya, Sekda Dance pada Jumat pekan lalu, membatalkan acara pengosongan dan pemasangan pagar pengaman pembangunan gedung kantor gubernur.

Acara yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 11.00 WIT di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, beberapa kali mengalami penundaan. Sampai pada pukul 15.00 WIT, pembatalan diputuskan langsung oleh Sekda Papua yang sebenarnya sudah hadir di lokasi kegiatan. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru