MERAUKE, JAGAMELANESIA.COM – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Resrim AKP Agus F.Pombos, SIK dan anggotanya berhasil mengamankan pemilik akun Facebook (FB) yang menghina TNI/Polri dan melakukan permohonan maaf, Senin, 7/6/2021.
Adapun pemilik akun Facebook atas nama Tatacvina Were seorang mahasiswa Bernama Irenius Were yang menghina TNI/Polri kemarin (Sabtu, 6/6/2021 ) bertempat di depan Mapolres Merauke meminta maaf atas perbuatannya.
Pelaku yang sebut TNI/Polri Teroris meminta maaf secara terbuka kemarin, bertempat di depan Mapolres Merauke berdiri dengan berlatar belakang Bendera Merah Putih pelaku meminta maaf dengan berkata,
“Saya Irenius Tatacvina Were pengguna Tatacvina Were beserta keluarga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas postingan, komentar di postingan Facebook pada hari sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIT yang menyebutkan ‘dasar TNI Polri Teroris konxxx bau’. Atas penulisan tersebut saya memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi postingan serupa atau postingan lainnya yang melanggar UU ITE,” ujarnya.
Permohonan maaf tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Merauke dan Kasat Reskrim. Dikatakan Kasat Reskrim bahwa terkait permohonan maaf dari tersangka ini masih tergantung dari kebijakan Pimpinan TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Merauke.
Dari hasil penyelidikan, akun pelaku tidak di hack orang seperti dikatakan pelaku sebagai alasan. Terhadap pelaku dapat dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a UU ITE dan/atau Pasal 207 KUHP. (rls)