BerandaDaerah4 Pelaku Pengeboman Ikan di Raja Ampat Diamankan Polda Papua Barat

4 Pelaku Pengeboman Ikan di Raja Ampat Diamankan Polda Papua Barat

RAJA AMPAT, JAGAMELANESIA.COM – Kapal Patroli Anggada–7016 milik Baharkam Polri telah menangkap 4 Anak Buah Kapal (ABK) yang melakukan pengeboman ikan di wilayah Misool Raja Ampat, Papua Barat. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Ditpolairud Polda Papua Barat.

Direktur Polairud Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Utomo, SIK membenarkan bahwa pihaknya menangkap sebuah kapal yang melakukan aksi bom ikan di perairan Pulau Buaya, Raja Ampat.

“Dari penangkapan itu kami berhasil menyita barang bukti (BB) diantaranya, seperti satu perahu tanpa nama, kompresir 1 buah, botol 330 ml, 620 ml, 8 botol yang semuanya berisi sebuk bahan peledak. Selain itu pihaknya amankan 1 set kacamata selam, detonator sebanyak 1 sebanyak 18 batang, korek api 2 kotak, mesin tempel merk 40 PK 1 unit, dan  15 PK 2 unit,” ungkap Budi Utomo pasca penangkapan pada 19 Mei 2021.

Kepada awak media, Budi menegaskan bahwa kapal tersebut ditangkap karena membawa bahan yang diduga bom ikan, sehingga kini kasus tersebut masih diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, kapal ikan itu menuju pulau Buaya Kota Sorong dan selanjutnya ke Misool Raja Ampat. Namun ketika diperiksa ternyata ditemukan bahan peledak bom ikan.

“Atas perbuatan para pelaku itu, maka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951,” jelas Budi kepada media Jumat (21/5) seraya mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari patroli kapal Anggada-7016 milik Baharkam Polri menangkapan 4 ABK di wilayah perairan Misool Raja Ampat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, SIK., MH menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengeboman ikan yang merusak keindahan bawah laut Raja Ampat.

Menurutnya, selain merugikan masyarakat sekitar pesisir Raja Ampat, pengeboman ikan juga merusak alam bawah laut Raja Ampat yang kini terkenal dengan destinasi pariwisatanya. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru