BerandaHukumKebijakan Pembatasan Jam Malam Fiji Menuai Polemik Soal Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap...

Kebijakan Pembatasan Jam Malam Fiji Menuai Polemik Soal Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

FIJI, JAGAMELANESIA.COM – Pandemi Covid-19 yang mewabah di Fiji membuat pihak pemerintah memberlakukan beberapa kebijakan untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakan pemerintah Fiji adalah dengan pemberlakuan pembatasan jam malam dari pukul 11 malam hingga pukul 4 pagi. Pembatasan jam malam tersebut berlangsung hampir satu tahun semenjak diberlakukannya pada tanggal 30 Maret 2020 lalu.

Fiji merupakan negara di kawasan pasifik yang terletak di sebelah timur Vanuatu, sebelah barat Tonga dan sebelah selatan dari Tuvalu. Pemerintah Fiji berharap pembatasan jam malam dapat menekan penyebaran virus Corona di negaranya. Akan tetapi, muncul desakan dari elemen masyarakat Fiji kepada pemerintah untuk mencabut pemberlakuan pembatasan jam malam. Desakan tersebut merujuk pada adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Fiji.

Selain itu, data kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan di Fiji merupakan yang tertinggi di dunia. Laporan jurnalis RNZ Pasific, Christine Rovoi pada Jumat (26/3) menyampaikan adanya reaksi keras dari Pusat Krisis Perempuan Fiji atau Fiji Women’s Crisis Centre (FWCC). Koordinator pusat FWCC, Shamima Ali menyampaikan bahwa peningkatan kekerasan terhadap perempuan telah dimulai sejak pandemi Covid-19 dimulai.

Shamima Ali menyatakan bahwa pemberlakuan isolasi pada jam malam terbukti jah lebih berbahaya bagi banyak perempuan di Fiji daripada bahaya virus Corona tersebut. Menurutnya aparat keamanan juga bertanggung jawab menegakkan hukum termasuk pencegahan tindakan melanggar hukum seperti tanggung jawab dalam menegakkan kebijakan terkait penanganan Covid-19 di Fiji.

Bahaya yang dialami perempuan Fiji ditambah dengan minimnya akses pengaduan yang dapat dijangkau. Menurut Shamima, persoalan lain yang dihadapi perempuan adalah terbatasnya akses internet untuk melakukan pengaduan secara online kepada pihak berwenang. Sedangkan, pandemi Covid-19 telah memaksa banyak pelayanan publik dilaksanakan secara online. Kondisi tersebut menambah resiko yang membayangi banyak perempuan di Fiji.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Fiji telah mencatat sebanyak total 67 kasus positif Covid-19. 64 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan dua diantaranya telah meninggal dunia. Dengan demikian, hingga saat ini Fiji masih memiliki 1 kasus aktif yang sedang melakukkan isolasi di Rumah Sakit Lautoka. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru