MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DisPUPR) Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat akan tindaki pelaksanaan proyek di tahun 2020-2021 yang disinyalir belum melunasi upah para pekerja proyek. Rabu (17/03).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Malut, Santrani Abusama, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 Maret 2021, menyampaikan bahwa proyek-proyek yang ada saat ini banyak yang masih bermasalah, bukan hanya di proyek jalan Desa Akesipang menuju Desa Ngokomalako saja. Hal ini disampaikan Santrani saat ditemui awak media jagamelanesia.com.
“Memang bukan hanya di Akesipang dan di Ngokomalako saja, namun hampir semua proyek pekerjaan jalan yang sudah mencapai 75% maupun 100% belum ada pencairan dana untuk saat ini. Sehingga ini menjadi beban bagi kami, terutama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujarnya.
Lebih jauh Santrani menegaskan akan memanggil pihak rekanan dan akan mempertanyakan terkait dengan keterlambatan pembayaran upah kerja dan material lokal milik warga tersebut, dikarenakan ini juga menyangkut dengan hak orang.
Santrani juga berjanji pihaknya akan melakukan peninjauan langsung dilokasi. Jika ada temuan terkait menunggaknya upah kerja dan harga material lokal, maka pihaknya akan menginstruksikan kepada pihak rekanan untuk segera melunasinya. (ST)