BerandaDaerahBeli Lewat Pihak ke-Tiga, KNPI Malut Soroti Sistem Pembelian Kelapa Buah PT...

Beli Lewat Pihak ke-Tiga, KNPI Malut Soroti Sistem Pembelian Kelapa Buah PT NICO Tobelo

Ternate — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menuntut manajemen PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, segera memperbaiki sistem pembelian kelapa buah yang selama ini berjalan melalui perantara atau agen. Praktik ini dinilai sangat merugikan petani selaku pemilik langsung hasil bumi.

Desakan ini disampaikan Ketua Bidang Politik DPD KNPI Malut, Faisal Husen, dalam pernyataan resminya, Jumat (21/8). Menurutnya, sistem pembelian yang berbelit melalui perantara menjadi penyebab utama anjloknya harga yang diterima petani di lapangan.

“Pihak perusahaan menetapkan harga beli tertinggi sebesar Rp2.200 per buah. Namun, nilai tersebut justru diterima oleh para agen. Sementara sampai ke tangan petani, harganya merosot hanya Rp1.500 hingga Rp1.800 per buah,” ungkap Faisal.

KNPI menegaskan, PT NICO wajib mengubah pola pembelian dan bertransaksi langsung kepada petani, tanpa perantara apa pun, agar nilai jual yang ditetapkan perusahaan benar-benar dinikmati oleh mereka yang merawat dan memanen kelapa.

“Kami mendesak agar manajemen PT NICO segera beralih membeli langsung ke petani. Jangan lagi melalui agen atau pihak ketiga, karena sistem ini jelas merugikan pemilik kelapa,” tegas Faisal.

Jika tuntutan ini tidak diseriusi dan ditindaklanjuti, KNPI mengancam akan menggalang langkah tegas bersama masyarakat. Pihaknya akan melakukan konsolidasi massal, menandatangani petisi sekaligus menguji Peraturan Daerah terkait penetapan harga kelapa ke Mahkamah Agung. Bahkan, boikot terhadap seluruh aktivitas perusahaan diusulkan menjadi jalan terakhir.

“Kami juga akan mengajak petani di Halmahera Utara dan sekitarnya untuk berhenti menjual kelapa ke PT NICO jika kebijakan ini tidak segera diubah,” tandasnya.

Lebih dalam, KNPI mengungkap dugaan serius yang mencoreng praktik perdagangan tersebut: sejumlah agen kelapa buah ternyata dikuasai oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Apabila hal ini terbukti benar, hal itu menjadi ironi yang memilukan — wakil rakyat yang seharusnya mengawal kepentingan rakyat justru memanfaatkan kedudukannya untuk meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan petani.

“Sungguh miris jika mereka yang mendapat amanah rakyat justru memikirkan keuntungan sendiri, bukan kesejahteraan masyarakat yang memilih mereka. Ruang parlemen adalah ruang perjuangan mengentaskan kemiskinan, bukan ladang mencari untung pribadi,” pungkas Faisal dengan tegas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru