BerandaHukumJangan Bebankan Hanya ke Pembalap, SMIT Desak Kapolri Usut Insiden DRB Secara...

Jangan Bebankan Hanya ke Pembalap, SMIT Desak Kapolri Usut Insiden DRB Secara Menyeluruh

Jakarta – Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT) Jakarta, Wempy Habari, kembali angkat suara menyikapi insiden Drag Race Bolmong (DRB) di Sulawesi Utara yang terjadi Minggu, 9 Agustus 2026. Ia menilai penanganan kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, dan tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada panitia pelaksana atau pembalap yang mengalami kecelakaan.

“Pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh adalah penyelenggara dalam hal ini TIDAR, pemberi izin uji kelayakan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), panitia pelaksana, hingga kepolisian selaku pemberi izin kegiatan,” tegas Wempy dalam pernyataannya, Kamis (13/8).

Wempy menyoroti narasi yang menyebut TIDAR hanya berstatus sebagai sponsor. Padahal, berdasarkan poster dan materi promosi yang beredar secara luas, tertulis jelas “OPEN TOURNAMENT TIDAR”.

“Kita semua bisa melihat sendiri pada poster kegiatan bahwa TIDAR adalah penyelenggara yang kemudian membentuk panitia pelaksana. Tidak bisa tiba-tiba melepas tanggung jawab dengan alasan hanya sebagai sponsor,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya menyayangkan belum ada pernyataan resmi dari IMI Provinsi Sulawesi Utara. Padahal sesuai aturan IMI untuk ajang Drag Race, uji kelayakan lintasan merupakan tugas pokok organisasi tersebut.

“Dalam peraturan Drag Race IMI ditegaskan, dua bulan sebelum kegiatan dilaksanakan, IMI Provinsi atau penyelenggara wajib meminta persetujuan IMI Pusat terkait lintasan yang akan digunakan. Hal ini mencakup denah lintasan, area penonton dan paddock, sistem pengamanan bagi penonton, petugas maupun peserta, hingga permintaan peninjauan lokasi secara langsung,” jelas Wempy.

Ia meminta Kapolri turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini dan mengusut seluruh pihak yang terlibat—mulai dari penyelenggara, IMI, hingga pihak yang memberikan izin kegiatan. Menurutnya, kasus ini sudah menjadi sorotan luas masyarakat, sehingga penanganan yang tidak komprehensif berpotensi mencoreng nama institusi kepolisian.

Pernyataan Kapolda Sulawesi Utara yang menyebut pembalap berpotensi menjadi tersangka dinilai keliru dan memicu spekulasi publik yang tidak perlu.

“Yang bermasalah secara mendasar adalah lintasan kegiatan itu sendiri, bukan hanya kendaraan pembalap. Namun proses pengungkapan justru hanya berfokus pada kondisi kendaraan. Padahal seharusnya diperiksa pula apakah lintasan sesuai prosedur—mulai dari pembatas penonton, saluran air, hingga kualitas aspal yang digunakan. Bahkan perwakilan IMI Pusat sendiri telah menegaskan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.

SMIT menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan dan masyarakat mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru