BerandaDaerahDugaan Keracunan MBG di Jayapura, Jaqualine Kafiar Dorong Evaluasi Total

Dugaan Keracunan MBG di Jayapura, Jaqualine Kafiar Dorong Evaluasi Total

Jayapura, 5 Agustus 2026 – Dugaan keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, terus menjadi perhatian publik. Hingga awal Agustus 2026, jumlah korban dilaporkan mencapai sekitar 294 orang, yang terdiri atas siswa sekolah serta sejumlah orang tua yang turut mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Menanggapi peristiwa itu, Anggota Poksus DPRP Papua, Jaqualine J. Kafiar, SH, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk melindungi para korban sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua.

Jaqualine mengatakan, dugaan keracunan massal tersebut merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa karena menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program negara.

“Saya telah melihat langsung kondisi anak-anak yang menjadi korban. Anak-anak yang seharusnya berada di ruang kelas untuk belajar dan menyiapkan masa depan, justru harus mendapatkan perawatan akibat makanan dari sebuah program negara,” ujarnya.

Menurut Jaqualine, peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara mendasar model pelaksanaan MBG di Papua agar lebih sesuai dengan kondisi geografis, sosial, dan karakteristik masyarakat setempat.

Ia mengusulkan lima langkah utama yang perlu segera dilakukan pemerintah.
Pertama, seluruh korban harus memperoleh pemeriksaan medis, pengobatan, pemantauan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh tanpa membebani keluarga.

Kedua, pemerintah diminta melakukan investigasi secara transparan melalui pemeriksaan laboratorium terhadap bahan baku, proses pengadaan, pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga sistem pengawasan makanan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, menurutnya harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, Jaqualine mendorong adanya moratorium sementara terhadap model Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG terpusat di Papua sampai dilakukan audit menyeluruh mengenai keamanan pangan dan kelayakan sistem tersebut.

Selanjutnya, ia mengusulkan pembentukan model “MBG Otsus Papua” sebagai bentuk implementasi kekhususan Papua dalam kerangka Otonomi Khusus.
Menurutnya, Papua tidak seharusnya hanya menjadi pelaksana model nasional yang diterapkan secara seragam. Negara tetap harus menjamin pembiayaan, standar gizi, keamanan pangan, serta sistem pengawasan, namun pengelolaan makanan perlu lebih didekatkan kepada sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua mengingat kondisi geografis di Papua yang sangat luas.

Ia juga menilai bahwa untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, pemerintah dapat mengembangkan mekanisme pengelolaan berbasis keluarga sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan sistem pertanggungjawaban yang ketat.

Selain itu, Jaqualine menegaskan bahwa Otonomi Khusus Papua harus menjadi instrumen perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi Orang Asli Papua (OAP). Karena itu, rantai pasok Program MBG dinilai perlu memberikan afirmasi kepada petani, nelayan, peternak, UMKM, koperasi, tenaga kerja lokal, serta produk pangan lokal OAP.

“Jangan sampai anak Papua menjadi penerima program, sementara orang Papua hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jaqualine menilai dugaan keracunan massal tersebut menunjukkan bahwa kebijakan nasional tidak dapat berhenti pada pendekatan yang seragam. Menurutnya, ketika menyangkut keselamatan, kesehatan, pangan, dan masa depan anak-anak Papua, pemerintah perlu memberikan ruang bagi pendekatan yang lebih sesuai dengan karakteristik daerah.

“Otsus bukan sekadar tambahan anggaran, dan OAP bukan sekadar penerima manfaat. OAP harus menjadi subjek yang dilindungi dan diberi ruang untuk menentukan cara terbaik memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri,” katanya.

Ia berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk membangun sistem MBG yang tidak hanya menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Papua melalui pemberdayaan pelaku usaha dan produsen lokal.

Menurut Jaqualine, konsep MBG Otsus Papua bukan hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak Papua, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap anak, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, serta implementasi nyata Otonomi Khusus sebagai instrumen keberpihakan kepada Orang Asli Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru