BerandaKesehatanTerima Aspirasi RSJD Abepura, Ketua Komite III DPD RI Segera Fasilitasi dengan...

Terima Aspirasi RSJD Abepura, Ketua Komite III DPD RI Segera Fasilitasi dengan Kementerian Kesehatan

ABEPURA, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma melakukan kunjungan dalam rangka penyerapan aspirasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, Direktur Utama RSJD Abepura, dr. Guy Yana Emma Come menyampaikan paparan dan aspirasi terkait kondisi satu-satunya rumah sakit jiwa yang ada di tanah Papua itu.

Dalam paparannya, dr. Yana menjelaskan bahwa isu kesehatan jiwa saat ini terkesan selalu dikesampingkan atau dianaktirikan. Menurutnya, rumah sakit Jiwa ini adalah Rumah Sakit Jiwa satu-satunya di Papua yang menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari seluruh Papua, namun tak banyak diperhatikan.

“Jumlah pasien juga terus bertambah, sementara kapasitas ruangan dan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit perlu ditambah. Namun, lokasi RSJ Daerah Abepura saat ini sudah tidak bisa dikembangkan karena berada di tengah pemukiman warga,” ungkapnya.

“Terkait permasalahan tersebut, RSJ Daerah Abepura perlu direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan yaitu di Koya, Distrik Muara Tami. Namun, aspirasi ini belum tersampaikan pada pemerintah daerah,” sambungnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan terkait persoalan Sumber Daya Manusia, dimana RSJ Jayapura membutuhkan lebih banyak tenaga dokter spesialis. Pasalnya, dokter diperbolehkan memiliki 3 Surat Izin Praktik (SIP), dan dokter-dokter di Papua sudah memiliki 3 SIP, sedangkan untuk mendatangkan tenaga spesialis dari luar Papua, dibutuhkan biaya yang sangat besar.

Di kesempatan yang sama, dr. Izak Yesaya Samay, M.Kes, Sp.KJ selaku Kabid Pelayanan Kesehatan mengatakan, RS ini dibangun sejak zaman Belanda bernama Rumah Sakit Irene. Menurutnya, rumah sakit ini sudah sangat tua dan beberapa hal perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Soal Sumber Daya Manusia, syarat didirikannya Rumah Sakit Jiwa adalah 60% menjawab masalah kesehatan jiwa dan 40% kesehatan fisik. Di rumah sakit ini, belum ada dokter yang menangani masalah kesehatan fisik seperti dokter penyakit dalam, dokter OB/GYN. Sementara itu, pasien di RSJD ini selain menderita gangguan kejiwaan, mereka juga menderita gangguan kesehatan fisik seperti TBC, HIV/AIDS, Gagal ginjal, dll.  Sehingga butuh perhatian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dokter terkait kesehatan fisik ini,” jelasnya.

“Kami ingin menyediakan dokter namun, saat ini kesulitan mendapatkan dokter yang belum memiliki 3 SIP. Jika mempekerjakan dokter dengan 3 SIP, maka jam kerja dokter harus di atas jam 2 siang sehingga perlu penambahan tenaga administrasi dan perawat,” sambungnya.

Sebelumnya, kata dr. Izak, RSJD Abepura ini memiliki 7 dokter umum dengan status kontrak. Namun, saat ini, status kontrak sudah tidak diperbolehkan, sehingga tersisa 2 dokter umum yang harus selalu siap sedia 1X24 jam 30 hari dengan gaji standar dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) hanya 4,8 juta.

“Beban kerja dokter begitu besar tidak didukung dengan tunjangan yang sesuai. Dokter jiwa menyelesaikan sekolah super spesialis namun hanya menerima TPP 4,8 juta per bulan. Saya meras sedih karena saya adalah anak asli Papua namun profesi ini tidak dihargai dengan sesuai, sementara di luar papua saya dihargai 50 hingga 60 juta per bulan dan segala fasilitas disediakan. Saya merasa tidak dianggap di rumah sendiri,” sebutnya.

Soal, sarana Prasarana, jumlah pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura mencapai 1.300 pasien setiap bulannya sementara jumlah pasien rawat inap adalah 20-30 orang per bangsal. Setiap rumah sakit memiliki standar medis, namun RSJD Abepura ini dipaksa beroperasi tidak sesuai standar, peralatan kesehatan kurang yang memicu terjadinya kekerasan oleh ODGJ karena ‘putus obat’.

Selain itu, anak-anak muda Papua saat ini banyak yang telah menggunakan narkotika jenis ganja. Untuk itu, pihak RSJD mendesak dibutuhkannya pusat rehabilitasi. Karena sampai saat ini, belum ada pusat rehabilitasi di Papua yang mana semangat ini sejalan dengan program pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep wamafma, S.H., M.H., C.L.A menyampaikan, DPD RI Melalui Komite III akan mendorong aspirasi pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura kepada Menteri Kesehatan dan akan memfasilitasi pertemuan bersama antara Pihak RSJD Abepura dengan Menteri Kesehatan di Jakarta.

“Lalu untuk menjawab kebutuhan SDM khususnya Dokter spesialis di RSJD Abepura, DPD RI akan merekomendasikan beberapa dokter untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Untuk itu, diharapkan direktur memetakan kebutuhan dokter dan merekomendasikan kandidat dokter spesialis dengan syarat, kandidat akan kembali mengabdi di RSJD Abepura,” sebutnya.

Lebih lanjut, Filep mengatakan, terkait kebutuhan alat kesehatan, komite III DPD RI akan mendorong mitra kerja dalam hal ini kementerian kesehatan untuk menyediakan peralatan kesehatan bagi RSJD Abepura. Untuk itu, diharapkan direktur dapat melakukan pemetaan kebutuhan alat kesehatan agar tidak terjadi ketidaksesuaian.

“DPD RI juga akan mendorong peran kementrian sosial dalam hal penyediaan jaminan kesehatan bagi pasien RSJD Abepura (BPJS atau Papua Sehat). Diharapkan direktur dapat menyediakan laporan data dan permasalahan yang dihadapi RSJD Abepura secara tertulis agar dapat diserahkan langsung kepada menteri kesehatan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru