ROON, JAGAMELANESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma memperhatikan tata kelola pariwisata, khususnya di Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC). Ia menyoroti pentingnya penetapan zonasi wisata di TNTC memerlukan kajian terbuka melalui forum seminar atau konsultasi publik.
Menurutnya, hal ini akan meningkatkan transparansi dan keterlibatan bermakna dari masyarakat. Tak hanya itu, hasil penetapan juga harus didiseminasikan kepada publik. Kajian terbuka bertujuan agar kebijakan zonasi wisata mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal, pelaku usaha pariwisata, sekaligus memprioritaskan aspek kelestarian lingkungan.
“Hasil dari penetapan zonasi baik itu zona inti (konservasi), zona pemanfaatan, dan zona rehabilitasi harus diseminarkan,” kata Filep di Pulau Roon, Distrik Roon, Teluk Wondama, Papua Barat, dilansir dari Antara, Sabtu (16/8).
Selanjutnya, Ketua Komite III DPD RI itu menekankan, pemerintah provinsi maupun kabupaten yang berada di kawasan TNTC wajib menyiapkan konsep pembangunan pariwisata secara berkelanjutan dengan wajib menerapkan prinsip 3A yaitu atraksi, amenitas, dan aksesibilitas.
Dengan begitu diharapkan, TNTC memiliki daya tarik, fasilitas memadai, serta akses transportasi yang mudah dijangkau wisatawan.
“Konsepnya harus jelas agar kawasan konservasi dan wisata memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal dan daerah,” jelas Filep.
Ketua ADRI Papua Barat ini pun menyatakan akan segera melakukan koordinasi lintas kementerian guna mengoptimalkan pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan atau lainnya yang berpotensi merusak ekosistem laut di kawasan TNTC.
Pengelolaan kawasan TNTC erat kaitannya dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Termasuk kesepakatan dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Tengah, karena sebagian kawasan TNTC masuk Nabire (Papua Tengah),” ujarnya.
Lebih lanjut, dia berkomitmen menggencarkan promosi potensi destinasi wisata TNTC termasuk kawasan Teluk Triton di Kabupaten Kaimana, apabila pemerintah daerah sudah menyediakan sarana prasarana.
Adapun luas kawasan TNTC mencapai 1.453.500 hektare sekaligus merupakan taman nasional perairan laut yang terluas di Indonesia, dengan 150 spesies karang, 950 spesies ikan karang, dan hiu paus.
“Bagaimana mau promosi kalau infrastruktur dasar belum siap. Disiapkan dulu, kalau sudah maka tugas selanjutnya promosi dan saya siap untuk itu,” ucapnya.