BerandaDaerahBeda Keterangan SKK Migas dengan KLHK Soal Surat Pengajuan Pengembangan Cekungan Warim...

Beda Keterangan SKK Migas dengan KLHK Soal Surat Pengajuan Pengembangan Cekungan Warim di Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pemerintah tengah membutuhkan upaya ekstra untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri lantaran umur cadangan minyak RI saat ini diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 9 sampai 10 tahun ke depan.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini berfokus mengembangkan eksplorasi migas di lima area, termasuk di cekungan Warim, Papua. Akan tetapi, eksplorasi SDA migas raksasa tersebut menghadapi tantangan lantaran berada di dalam area hutan nasional lorentz.

Terkait hal itu, SKK Migas menyatakan telah mengajukan dispensasi kepada KLHK untuk pengembangan cekungan migas Warim. Kepala Divisi Eksplorasi, Lingkungan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Sunjaya Eka, menjelaskan cekungan Warim telah ada sebelum wilayah hutan Lorentz ditetapkan sebagai taman nasional.

“Kami sudah kirim surat ke KLHK agar bisa diberikan dispensasi. Toh wilayahnya tidak semua, hanya ada dua area saja yang masuk ke wilayah Taman Nasional Lorentz,” kata Eka di Kantor SKK Migas Jakarta pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Adapun potensi migas Warim yakni 25,968 miliar barel minyak serta 47,37 triliun kaki kubik gas (TCF) bila dikalkulasi dengan mengacu pada harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada April 2023 sebesar US$ 79,34 per barel dan dikalikan secara kotor, maka potensi minyak di wilayah Warim itu bernilai US$ 2,06 triliun atau Rp 30.646 triliun.

Selanjutnya, potensi gas juga berkali lipat lebih besar dibanding Blok Masela yakni sebesar 47,37 triliun kaki kubik (TCf). Sedangkan, Blok Masela memiliki potensi cadangan gas sebesar 10,73 TCF.

Berbeda dengan pernyataan SKK Migas sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan belum menerima surat pengajuan dispensasi dari SKK Migas terkait upaya pengembangan cekungan migas Warim.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

“Belum ada pengajuan dari SKK Migas. Datanya juga belum ada,” kata Siti di Gedung Nusantara II DPR Jakarta, dikutip dari katadata.

Dalam kesempatan itu, Siti Nurbaya tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal pengajuan eksplorasi migas di Papua karena ketebatasan data yang dimiliki oleh KLHK.

“Kelanjutan soal Warim nanti saja, dapat datanya saja dulu,” ujar Menteri LHK menambahkan.

Sementara itu, SKK Migas berencana akan menawarkan pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan eksplorasi di area Warim apabila persetujuan KLHK telah dikantongi. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan sudah ada beberapa perusahaan yang berminat terkait proyek ini.

“Sekarang sudah urus izin setelah ini selesai kemudian kita tentu saja mencari KKKS yang berminat sudah ada beberapa perusahaan besar tapi ini masih sama-sama menjajaki,” ujarnya pada Mei 2023 lalu. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru