TAMBRAUW, JAGAMELANESIA.COM – Sebanyak 19 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diamankan aparat Kepolisian saat memproklamasikan berdirinya KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIT.
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Monang Silitonga mengatakan mulanya, sejumlah aktivis KNPB sedang mengumumkan berdirinya KNPB yang kemudian memproklamasikan kemerdekaan. Menurutnya, pihak kepolisian telah lama memantau aktivitas organisasi tersebut.
“Penangkapan dilakukan saat mereka memproklamasikan berdirinya KNPB dan memproklamirkan merdeka. Mereka sempat melakukan perlawanan, tapi jumlah kita lebih banyak karena di-back up oleh TNI,” ungkap Daniel, dikutip dari detikcom, Sabtu (10/6/2023).
Pada penangkapan itu, pihak Kepolisian mengamankan bendera KNPB, pakaian bercorak militer KNPB, panah dan parang serta struktur organisasi. Adapun 19 nama-nama mereka adalah Yerimias Yesnat (43), Wenan Yeblo (22), Daut Yesnat (24), Kariopas Yesnat (46), Agus Yesnat (27), Ateng Yekwam (18) dan Ruben Yekwam (25).
Kemudian, Niko Yekwam (47), Simson YesYan (47) dan Wilem Yekwam (25), Matius Sufi (23), Paulus Sufi (18), Lukas Yesnat (27), Lambertus akamuri (23), Apolos akamuri (27), Roman Sufi (15), Yokobus bame (43), Lusi Sufi (25) dan Stefanus Sufi (31) asal Kampung Asiti, Distrik Kebar.
Daniel menyebut, saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah mereka juga terlibat dalam penyerangan Kisor maupun pemberontakan lainnya. Hal itu masih diteliti lantaran menurutnya biasanya nama mereka berubah-ubah dengan orang yang hampir mirip.
3 aktivis ditetapkan jadi tersangka dan belasan nakes dievakuasi
Usai dilakukan pemeriksaan, dari 19 orang yang diamankan, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana makar Pasal 106 KUHP. Sedangkan 16 orang lainnya ditetapkan sebagai saksi dan telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Kapolres Tambrauw Bendot Dwi Prasetyo saat konferensi pers, Minggu (11/6/2023), menerangkan peran ketiga tersangka tersebut yakni UK, YY dan WY.
“Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka UK selaku sekjen KNPB untuk wilayah Maybrat dan Sorong Raya sebagai inisiator yang mengumpulkan masyarakat dan mendoktrin kemudian merekrut masyarakat untuk mau bergabung dengan kegiatan mereka,” ujarnya.
“Kemudian yang kedua YY merupakan terdapat dalam struktur organisasi yang baru dibentuk KNPB Tambrauw selaku kurir intelijen, berikutnya ketiga WY pada saat kegiatan dia bertugas untuk mengamankan selaku tenaga keamanan saat melakukan deklarasi,” ujar Bendot menambahkan.
Akibat dari gangguan keamanan tersebut, Kementerian Kesehatan RI bersama pemerintah daerah dan aparat setempat memutuskan untuk mengevakuasi 14 dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan peserta program Nusantara Sehat Kemenkes yang bertugas di Kabupaten Tambrauw ke ibu kota provinsi Sorong.
Pasalnya, lokasi kejadian berada di wilayah kerja Puskesmas Yembun dimana terdapat 8 nakes peserta program Nusantara Sehat. Lokasi kejadian juga tidak jauh dari Puskesmas Syujak, lokasi penugasan khusus 6 orang nakes Nusantara Sehat.
“Pagi ini rekan sejawat kita telah dibawa ke Sorong setelah mendapat ancaman dari KKB. Terima kasih kami ucapkan kepada pemda dan aparat setempat yang dengan sigap membantu evakuasi,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya (10/6/2023).
“Kami akan terus menginstruksikan dan mengingatkan Pemerintah Daerah yang masuk dalam kategori DTKP dan DBK agar menjaga keamanan dan kenyamanan para nakes yang ditugaskan dalam program Nusantara Sehat ini karena mereka sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya lagi.
Adapun program Nusantara Sehat merupakan program intervensi dari Kemenkes untuk membangun kesehatan terintegrasi yang mencakup aspek preventif, promotif, dan kuratif melalui penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim dengan jumlah dan jenis tertentu guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTKP) serta daerah Bermasalah Kesehatan (DBK). (UWR)