BerandaDaerahDiduga Dimanfaatkan KKB, Polda Papua Minta Pemerintah Tahan Distribusi Dana Desa

Diduga Dimanfaatkan KKB, Polda Papua Minta Pemerintah Tahan Distribusi Dana Desa

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Papua meminta pemerintah pusat menahan pencairan atau distribusi alokasi dana desa ke Papua yakni untuk Distrik Nduga, Papua Pegunungan. Hal itu berkaitan dengan adanya penyanderaan yang dilakukan oleh KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya terhadap Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan, dana desa tersebut dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk mendukung pembelian senjata api ilegal untuk KKB Nduga.

“Kalau ini (dana desa) tidak kita blokir, maka dana desa akan mengalir ke desa dan mereka (KKB) mungkin akan terus meminta bantuan. Mungkin untuk membeli senjata, untuk membeli makanan,” ujar Benny, dikutip Jumat (9/6/2023).

Pasalnya, Satgas Ops Damai Cartenz 2023 mengungkapkan TPNPB-OPM atau KKB memperoleh uang pembelian senjata api melalui dana desa. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan terdapat beberapa kasus yang ditangani penyidik terkait sumber senjata api ilegal KKB.

Menurutnya, dari anggota KKB yang ditangkap, diperoleh keterangan bahwa sumber dana untuk membeli senjata api berasal dari perangkat desa maupun hasil perampokan dana desa usai dicairkan.

“Ada kasus penangkapan pelaku yang memiliki senpi dan amunisi yang menyebutkan sumber uangnya dari para perangkat desa. Pelakunya (pelaku lainnya) adalah KKB dan sudah tertangkap. Pelaku mengakui hasil rampokannya untuk membeli senpi,” kata Donny.

Sebelumnya, seorang kepala distrik di Kenyam, Nduga, juga ditangkap karena memberikan bantuan uang kepada OPM. Meski begitu, yang bersangkutan mengaku uang tersebut didapat dari hasil keuntungan penjualan BBM dan honornya sebagai kepala distrik. Namun Donny menyebut kepala distrik itu juga merupakan anggota TPNPB-OPM.

Selain itu, Otomi Djiwage selaku juru bicara Pemkab Nduga mengatakan Dana Desa tidak didukung dengan pengawasan yang tepat dan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasinya.

“Jadi wajar jika penggunaan Dana Desa agak longgar dan siapa saja bisa melakukan apa saja dengan itu,” katanya.

Di sisi lain, juru bicara TPNPB membantah pemanfaatan dana desa untuk membiayai aktivitas mereka. Namun ia mengakui aktivitas kelompok itu sebagian secara tidak sengaja didanai oleh negara.

“Kami memiliki tanah yang kaya sehingga kami melakukannya dengan cara kami sendiri. Kami dapat menghasilkan uang melalui penambangan emas dan kayu serta banyak pembayaran pemerintah. Kami memiliki hak untuk menggunakan uang itu,” katanya, dikutip dari Reuters. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru