SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat adat Suku Maya dari Kabupaten Raja Ampat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (7/6/2023). Masyarakat adat Maya memprotes dan menyatakan menolak hasil penetapan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya asal Kabupaten Raja Ampat.
Perwakilan massa nampak berorasi menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Gubernur yang berlokasi Jalan Kurana, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong. Masyarakat suku Maya merasa dilecehkan secara adat karena merasa tidak diakomodasi dalam penetapan MRP di wilayah adat mereka.
Massa juga terlihat melakukan aksi bakar ban lantaran kecewa karena gagal bertemu dengan Pj Gubernur Muhammad Musa’ad. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat Kepolisian yang berjaga untuk mengamankan situasi.
Seorang koordinator aksi bernama Fatra Soltif mengatakan masyarakat Suku Maya merasa kecewa karena Pj Gubernur Musa’ad tak juga datang menemui. Ia menegaskan, masyarakat meminta penetapan anggota MRP Papua Barat Daya oleh panitia dibatalkan.
Pihaknya menilai penetapan nama-nama anggota MRP Papua Barat Daya oleh tim panitia pemilihan (Panli) tingkat Kabupaten Raja Ampat tidak melibatkan masyarakat adat Suku Maya. Oleh sebab itu, massa pun meminta agar pemerintah provinsi transparan dan membubarkan Panli untuk diganti dengan Pansus.
“Dalam pernyataan kami minta supaya penetapan anggota MPR yang ditetapkan oleh panli kemarin dibatalkan dan dikembalikan. Kami minta pondasi provinsi ini dibuat dengan kejujuran dan transparansi. Kami juga meminta untuk bubarkan panli dan membuat pansus,” tegasnya, dikutip dari Detik, Rabu (7/6/2023).
Hal yang sama juga diutarakan oleh tokoh adat Suku Maya Raja Ampat Isak Arampeley yang meminta Gubernur Papua Barat Daya membubarkan Panitia Seleksi MRP PBD. Menurutnya, penetapan anggota MRP PBD tidak berpihak kepada suku Maya Klanafat, sesuai PERGUB Papua Barat Daya Nomor: 03 Tahun 2023 tentang tata cara pembentukan dan jumlah Keanggotaan MRP Papua Barat Daya.
“Gubernur tolong bubarkan Panitia Seleksi MRP PBD, kerja-kerja mereka tidak adil dan transparan. Bubarkan Pansel,” kata Isak Arampeley, Rabu (7/3/2023).
“Kami masyarakat adat MOI Maya minta, Gubernur Papua Barat Daya, tidak menandatangani dan mengesahkan hasil penetapan anggota MRP PBD khususnya wilayah Raja Ampat, serta membatalkan hasil penetapan tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 33 nama calon anggota MRP PBD periode 2023-2028 telah ditetapkan Panli. Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Papua Barat Daya Hanike Monim mengatakan, penetapan calon anggota MRP ini berdasar pada hasil seleksi untuk mendapatkan calon yang benar-benar sesuai dengan kriteria.
“Penetapan hasil ini berdasarkan nilai-nilai yang sudah kami kumpulkan lewat proses seleksi administrasi, tes narkoba, psikotes sampai presentasi makalah dan wawancara,” jelas Hanike Monim, Selasa (6/6/2023).
Adapun daftar nama 33 anggota terpilih MRP Provinsi Papua Barat Daya adalah Ehut Klaibin, Frinset Syatfle, Bertha Novita Gifelem dan Marice Kalalu, Simson Sremere, Yehuda Boltal, Susance Saflesa, Sarce Jare, Mesak Mambraku, Yesaya Mayor, Kartini Ekanden Mansmoor Kaisepo, dan Sara Kristina Elwod, Alfons Kambu.
Kemudian Demas Idie, Lince Atanay, Selly Kareth, Veronika Manumbu, Yustince Linda Yekwam, Petrus Sasior, Sulaiman Samuel Mobalen, Richard Malaseme, Dorce Kambu, Isham Samuel Kwaktolo, Alberthina Kambuaya, Agustinus Jitmau, Boudekeyn Watori, Rafael Mambrasar, Albert E. Solossa, Daud Asmuruf, Idris Wugaje, Rukunuddin Arfan, Vincentius Paulinus Baru dan Krispinus Tuturop.
“33 calon ini merupakan perwakilan adat, perempuan dan agama dan telah dinilai layak untuk menduduki jabatan MRP di lembaga kultur itu,” katanya. (UWR)