JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua membahas permasalahan beasiswa mahasiswa Papua bertempat di Ruang Sidang Utama (RSU), Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Pembahasan itu terutama terkait masalah keterlambatan pembayaran Program Beasiswa Unggul Papua Tahun 2022 hingga Tahun 2023. Adapun persoalan keterlambatan pembayaran beasiswa ini telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada terganggunya aktivitas pembelajaran para mahasiswa yang terbenturkan dengan pembayaran biaya studi dan biaya hidup.
Hal ini juga mengakibatkan para orangtua mendatangi kantor pemerintahan di daerah lantaran merasa khawatir atas nasib putra-putrinya yang sedang menempuh studi di kota studi masing-masing. Persoalan ini diantaranya terjadi disebut lantaran adanya penataan pengelolaan keuangan pasca pemekaran wilayah di tanah Papua.
Rakor kali ini dihadiri Pelaksa harian (Plh) Gubernur Papua, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Barat Daya. Selain itu, hadir pula Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Pj Sekda Papua Tengah, Pj Sekda Papua Pegunungan, Pj Sekda Papua Barat Daya, dan Plh Sekda Papua.
Turut hadir dalam rakor ini yaitu Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan wawasan kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden, Wamendagri John Wempi Wetipo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, pejabat dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) dan dari Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo yang memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan mencari solusi permasalahan beasiswa Mahasiswa Papua. Dalam kesempatan itu, Wempi menyampaikan laporan sejumlah hasil pemeriksaan terkait keterlambatan pembayaran Program Beasiswa Unggul Papua Tahun 2022.
“Rapat hari ini, rapat terakhir. Tidak ada rapat-rapat lagi. Sudah banyak sekali rapat dilakukan. Rapat hari ini (diharapkan) tuntas. Setelah ini tinggal eksekusi. Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Fatoni selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius mencari solusi dan melakukan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua. Ia mengatakan, rakor di bulan April ini akhirnya menyepakati perihal pembayaran beasiswa Mahasiswa Papua termasuk yang telah menunggak sejak 2022 lalu.
“Alhamdulillah, rapat hari ini tuntas. Sudah disepakati pembayaran beasiswa Mahasiswa Papua dengan semua daerah yang ada di Papua, baik untuk tunggakan Tahun 2022 maupun untuk Tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.
Fatoni menyebut permasalahan keterlambatan pembayaran beasiswa ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, rapat pembahasan masalah ini telah berkali-kali dilaksanakan termasuk dilakukan pertemuan bahkan hampir setiap minggu.
Sebelumnya, rapat dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) hingga Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Rapat juga digelar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua, dengan provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran dan dengan penyelenggara beasiswa. (UWR)