BerandaDaerahPenyidik Segera Panggil Kepala Inspektorat Hingga BKN Terkait Persoalan Honorer di Papua...

Penyidik Segera Panggil Kepala Inspektorat Hingga BKN Terkait Persoalan Honorer di Papua Barat

PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua Barat terus mengusut persoalan kasus dugaan pemalsuan dokumen tenaga honorer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Papua Barat yang dilaporkan Forum Honorer Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua Barat.

Permasalahan honorer ini telah menimbulkan keresahan terutama bagi pihak yang merasa dirugikan sekaligus berdampak pada kinerja pelayanan di Kantor BKD setempat. Pasalnya, dugaan pemalsuan dokumen menjadi perbincangan banyak pihak hingga kantor BKD Papua Barat beberapa kali sempat dipalang di pintu masuk sehingga menghambat pelayanan publik.

Tim penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terlapor, 7 orang saksi yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dan 5 orang saksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu, penyidik juga akan menelusuri beberapa saksi lainnya yang telah dipanggil namun belum memenuhi panggilan.

Di kesempatan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan menangani secara serius kasus tersebut. Dirinya menduga terdapat sejumlah dokumen yang diperbaharui seperti ijazah terutama pada keterangan tanggal lahir dan sejenisnya.

Menurutnya, dokumen tersebut lantas digunakan sebagai dasar perekrutan tenaga honorer di Papua Barat. Hal itu yang akan diperjelas dan diusut agar tidak ada tindakan sewenang-wenang yang merugikan pihak-pihak lainnya.

“Sementara dugaan ada dokumen yang diperbaharui apakah yang diperbaharui ijazah, tanggal lahir,  yang jelas sedang dicek kebenarannya, dan kami belum bisa memastikan siapa yang melakukan pemalsuan dokumen itu,” ujarnya, dikutip Senin (10/4/2023).

Ia menambahkan apabila hasil pemeriksaan sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup maka pihaknya akan menggelar perkara untuk dinaikan statusnya ke penyidikan.

“Dari keterangan tujuh ASN dan sejumlah tenaga honorer tersebut, nantinya akan mengerucut kepada siapa yang lebih berperan dalam dugaan pemalsuan dokumen,” ujarnya.

Teranyar, Penyidik Direskrimum Polda Papua Barat akan memanggil Kepala Inspektorat Papua Barat untuk mendapatkan hasil investigasi terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, selain Kepala Inspektorat, pihaknya juga akan memanggil pihak BPKAD dan BKN serta pihak terkait lainnya.

“Kita juga nanti akan memanggil BPKAD serta BKN dan Capil, juga pihak STIH Manokwari baru kemudian melakukan gelar perkara,” katanya, dikutip dari Jubi, Minggu (9/4/2023).

Adam menuturkan bahwa terdapat dugaan perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan dokumen pada pengangkatan CPNS tahun 2018 melalui jalur khusus. Menurutnya, hal ini menjadi poin pokok dalam penyelidikan untuk dapat diperjelas melalui saksi-saksi terkait berdasarkan laporan forum honorer. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru