PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Sejumlah aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) berkembang di wilayah Papua Barat. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengusulkan pembentukan lima daerah otonomi baru (DOB) kepada DPR RI.
Aspirasi itu rencananya akan disampaikan dalam rapat usulan DOB di tanah Papua yang digagas Komisi II DPR di Jakarta, 20 Maret 2023 mendatang. Menurut Robert, rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat ini akan dihadiri seluruh penjabat gubernur di tanah Papua dan siap membahas pemekaran kabupaten dan kota.
Adapun penjabat yang diundang pada rapat bersama komisi II DPR tersebut, yakni pimpinan DPR Papua, pimpinan DPR Papua Barat, plh gubernur Papua, pj gubernur Papua Selatan, pj gubernur Papua Tengah, pj gubernur Papua Pegunungan, pj gubernur Papua Barat dan pj gubernur Papua Barat Daya.
Sementara itu, kelima DOB yang akan diajukan meliputi satu kota madya sebagai ibukota provinsi dan empat kabupaten.
“Empat kabupaten yang kami usulkan, yakni Manokwari Barat, Kuri Wamesa, Moskona dan Kokas. Sementara satu kota, yakni Kota madya Manokwari yang akan dipersiapkan menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Barat Robert Rumbekwan di Manokwari, dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, Robert menekankan bahwa keberadaan DOB itu merupakan kebutuhan masyarakat setempat sekaligus untuk menambah jumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat sehingga lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dirinya menekankan bahwa rapat tersebut tidak membahas pemekaran provinsi baru.
“Kami hanya berbicara pemerintah tingkat kabupaten dan kota, sehingga tidak ada pembahasan terkait dengan provinsi baru yang diusulkan,” lanjut dia.
Menurutnya, menjelaskan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan Kotamadya Manokwari diusulkan dari Kabupaten Manokwari. Kuri Wamesa dan Moskona merupakan usulan dari Kabupaten Teluk Bintuni. Kabupaten Kokas merupakan usulan dari Kabupaten Fakfak.
“Jika dilihat dari kebutuhan wilayah, sudah sangat mendukung kehadiran lima DOB baru ini, namun, tentu keputusan ada pada pemerintah pusat. Kami sifatnya hanya mengusulkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemekaran Kabupaten Manokwari Barat cukup lama disuarakan oleh masyarakat setempat. Diantaranya, usulan DOB Manokwari Barat mendapat banyak dukungan dan mengemuka saat pembahasan aspirasi pengembalian empat distrik yakni Kebar, Senopi, Ambarbaken dan Mubrani di Kabupaten Tambrauw ke Kabupaten Manokwari Papua Barat.
Terbaru, dukungan itu disampaikan oleh warga Kampung Kasi Indah, Distrik Kasi, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/3/2023) yang melakukan aksi blokade ruas jalan di Kampung Kasi Indah, menuntut pemerintah segera mengembalikan 4 distrik di Kabupaten Tambrauw ke Kabupaten Manokwari.
Aspirasi pengembalian 4 distrik itu diketahui telah mengemuka sejak lama bahkan sebelum pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Keinginan tersebut juga telah disuarakan oleh perwakilan daerah dari Papua Barat kepada pemerintah pusat, termasuk dipersoalkan pemda hingga ke Mahkamah Konstitusi RI.
“Kami meminta penjelasan terkait 4 distrik di Tambrauw agar kembali ke Kabupaten Manokwari,” ujar Koordinator Aksi Naftali Kasi dikutip dari LinkPapua, Senin (13/3/2023).
Naftali menyebut, keinginan pengembalian wilayah ini dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan. Diantaranya adalah persoalan jarak tempuh warga 4 distrik lebih jauh untuk menjangkau ibukota Papua Barat Daya yakni Kota Sorong daripada Kabupaten Manokwari sebagai ibukota Papua Barat.
“Dengan masuk Papua Barat Daya, masyarakat mau ke ibukota provinsi di Sorong, masyarakat susah aksesnya. Sehingga kami meminta kembali ke Manokwari,” ujar Naftali Kasi menambahkan.
Tuntutan serupa juga sempat dilakukan pada September tahun 2022 lalu. Saat itu, Masyarakat 4 distrik menggelar demonstrasi damai hingga menduduki kantor Gubernur Papua Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka pada 5 September 2022 sebelum pembentukan DOB Papua Barat Daya.
Di sisi lain, aspirasi tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah juga terus bergulir. Aspirasi ini diusung oleh empat kabupaten di wilayah Papua Barat yakni Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.
Usulan pembentukan DOB ini telah mengemuka bahkan disampaikan secara langsung oleh para bupati dan para raja adat kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat kunjungannya ke Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat pada Kamis, 1 Desember 2022 lalu. Para pejabat dan tokoh adat menyampaikan urgensi hadirnya DOB tersebut untuk mempermudah pelayanan publik dan memajukan daerah-daerah tersebut.
Hal berbeda dikemukakan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dalam menanggapi berkembangnya aspirasi DOB Papua Barat Tengah. Paulus menilai usulan pemekaran ini terlalu terburu-buru. Terlebih, hingga saat ini moratorium pemekaran masih berlaku dan belum dicabut.
“Kita masih berada dalam moratorium pemekaran daerah sehingga (pemekaran daerah baru) akan sulit,” ujar Paulus, dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).
“Jangan disamakan dengan pemekaran Papua Barat Daya dan tiga provinsi di Papua yang dikhususkan dan diprioritaskan,” katanya lagi. (UWR)