PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Persoalan pendidikan nampaknya masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah di tanah Papua. Saah satu diantaranya yang dialami oleh SD di Kabupaten Biak Numfor yakni SD Inpres Padwasub yang diketahui tidak memiliki guru sebagai tenaga pendidik sejak 2019 lalu.
Di sisi lain, para siswa di SD yang berlokasi di Kampung Padwasub, Distrik Yendidori tersebut memiliki semangat belajar yang tinggi. Oleh sebab itu, selama sekitar 4 tahun terakhir ini, para siswa tetap belajar di sekolah dengan hanya diajar oleh Kepala SD Inpres Padwasub.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala SD Inpres Padwasub Lamberta Suarba. Lemberta mengatakan ia seorang diri selama ini yang mengajar para siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6.
“Jadi saya sendiri yang tinggal untuk mengajar semua siswa, dari kelas 1 hingga kelas 6,” kata Lamberta, dikutip dari Tribun Papua, Senin (13/2/2023).
Lamberta menuturkan, pihaknya juga sudah mengajukan permintaan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor untuk mengatasi persoalan tersebut. Akan tetapi hingga kini, masalah ketiadaan guru belum juga teratasi. Padahal, lokasi SD ini hanya berjarak 8 km dari Kota Biak dan mudah dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun empat.
“Permintaan itu saya lakukan setiap bulan, namun sampai saat ini belum juga ada guru,” sebut Lamberta.
Kondisi ini cukup disayangkan terjadi di tanah Papua yang memiliki anggaran dana Otsus sangat besar untuk sektor pendidikan. Terlebih, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor substansial yang diakomodasi pemerintah melalui kebijakan Otsus tersebut.
Sementara itu, di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya muncul kendala yang dihadapi oleh SMA Negeri 6 Distrik Seget perihal pembayaran gaji guru honorer. Kepala SMA Negeri 6 Kabupaten Sorong, Agustina menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak mampu membayar gaji guru honorer pasca peralihan tanggung jawab pengelolaan SMA-SMK dikembalikan ke kabupaten/kota.
Menurut Agustina, SMA Negeri 6 termasuk dalam salah satu sekolah yang berada di pedalaman dengan ketersediaan guru PNS yang sangat terbatas. Oleh sebab itu, jumlah guru honorer sangat banyak yang mengabdikan diri di sekolah tersebut.
Agustina juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso saat berada di kediamannya.
“Kita kemarin bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong kemudian dia bilang dilarang pungut biaya dari orang tua murid untuk membayar gaji guru honor. Selain itu juga dia bilang jangan bayar menggunakan dana BOS,” katanya, dikutip Senin (13/2/2023).
Sebagai solusi, Agustina mengajukan agar para guru honorer dimasukkan ke dalam status honorer daerah untuk dapat mengakomodasi gaji para guru tersebut. Terlebih, menurutnya, guru honorer di SMA N 6 banyak berkontribusi untuk meningkatkan pendidikan anak-anak generasi Papua di daerah pedalaman. (UWR)