BerandaDaerahDiduga Tak Becus Kerja, DPD GMBI Malut Desak Kejati Periksa Pihak Rekanan...

Diduga Tak Becus Kerja, DPD GMBI Malut Desak Kejati Periksa Pihak Rekanan Soal Proyek Jalan Guruapin-Laromabati

LABUHA, JAGAMELANESIA.COM – Proyek pembanguan ruas jalan Guruapin-Laromabati, Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dikerjakan oleh CV. Jantaba Mandiri Konstruksi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau ketentuan pekerjaan proyek.

Berdasarkan pantauan media ini, Senin (13/2/2023), proyek yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut tahun 2022, senilai Rp. 2. 248.430.000,- (Dua Miliar Dua Ratus Empat Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) tersebut terlihat sudah mulai mengalami kerusakan. Padahal pengaspalan ruas jalan ini belum setahun dikerjakan.

Terlebih, proyek pembangunan ruas jalan Guruapin-Laromabati itu pun diduga hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya pekerjaan saluran air (selokan) yang merupakan bagian dari pembangunan tersebut yang menggunakan satu sumber anggaran yang sama.

Persoalan ini pun ditanggapi langsung oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Provinsi Maluku Utara. Ketua DPD GMBI Malut, Sadik Hamisi mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut segera memanggil pihak rekanan guna dimintai keterangan. Sadik mempertanyakan hasil pengerjaan proyek yang menguras anggaran miliaran rupiah itu.

“Proyek ini memakan anggaran hingga miliaran rupiah, namun hasil pekerjaannya seperti itu. Jadi ini wajib dan wajar untuk dipertanyakan. Jangan-jangan ada indikasi ketidakbecusan pihak rekanan dalam menjalankan pekerjaan tersebut, demi meraup keuntungan yang lebih,” ujarnya, Senin (13/2/2023).

“Jika benar dugaan ketidakbecusan pihak rekanan dalam pekerjaan proyek jalan ruas tersebut, maka kami secara kelembagaan mendesak kepada Kejati Malut, agar memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait terutama pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan itu,” kata Sadik menambahkan.

Selain itu ia juga meminta agar pihak PUPR Malut segera memberikan penjelasan kepada publik terkait dengan keterlambatan pekerjaan proyek ruas jalan Guruapin-Laromabati. Proyek tersebut diketahui menggunakan APBD Malut tahun anggaran 2022 namun hingga Februari 2023 ini pekerjaan proyeknya belum juga rampung. (Panji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru