PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo memastikan proses hukum anggota TNI AD yang diduga menganiaya tiga orang anak di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua terus berjalan.
“Sudah diproses hukum. Status terperiksa,” kata Letjen Chandra dikutip dari CNN, Senin (31/10/2022).
Selain itu, Pomdam XVII/Cenderawasih juga telah melakukan olah TKP di Pos Satgas Damai Cartenz Jl Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, yang menjadi lokasi penganiayaan. Pomdam telah mengambil keterangan dari beberapa orang saksi baik saksi dari pihak sipil yaitu orang tua korban maupun saksi dari anggota TNI AD yang diduga terlibat penganiayaan.
Pihak Pomdam juga terus berkoordinasi dengan Satgas Damai Cartenz untuk menghadirkan para saksi atas insiden tersebut. Selain itu, pihak Pomdam juga masih berupaya melengkapi barang bukti yang diperlukan, diantaranya adalah hasil visum di RSMI.
Sementara itu, Pangdam Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan kasus tersebut masih terus didalami guna mengungkap kejadian penganiayaan itu. Menurutnya, seluruh anggota TNI juga sudah dimintai keterangan baik itu perwira hingga tamtama dengan jumlah seluruhnya 32 orang.
Akan tetapi, Saleh mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan hingga kini. Hal itu lantaran pihaknya masih berfokus untuk pemeriksaan saksi, melengkapi alat bukti dan pendalaman kejadian.
“Tersangka belum ada, kami masih dalami. Yang jelas kami akan tindak, apalagi ini pelanggaran hukum,” tegasnya, dikutip Selasa (1/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, tiga anak di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua menjadi korban diduga akibat dianiaya oleh Anggota Satgas Kopassus Damai Cartenz. Penganiayaan tersebut diduga dipicu pencurian burung kakaktua putih yang ada di pos yang ditinggali prajurit TNI oleh ketiga anak itu.
Adapun kejadian itu berlangsung pada Kamis (27/10/2022) pukul 06.00 WIT. Kasus yang sontak menjadi sorotan publik itu hingga kini masih terus didalami oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat dan melakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian penganiayaan. (UWR)