BerandaHukumKejagung Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 87,5 M di Mimika

Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 87,5 M di Mimika

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Ratusan mahasiswa Papua dari Forum Mahasiswa Papua Antikorupsi se-Jabodatebek menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/10/2022). Massa menuntut Kejagung untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Kasus yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua itu diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Johannes Rettob yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika. Namun hingga saat ini dirinya belum juga diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini kami forum mahasiswa Papua anti korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi didepan kejaksaan agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015,” ujar salah seorang massa aksi Nailo Jangkup, Kamis (13/10/2022).

Nailo menilai, pananganan kasus tersebut sangat lamban dan tidak ada perkembangan. Oleh sebab itu, pihaknya mendatangi Kejagung untuk menuntut agar kasus itu segera ditindaklanjuti.

“Untuk itu sebelum menuntaskan kasusnya ini, kami harap ini segera didorong supaya beliau menjadi Plt menjalankan tugas itu harus terang benderang semua,” ungkap Nailo.

Di sis lain, menurut Nailo, pengadaan pesawat dan helikopter tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Mimika, akan tetapi hingga kini kedua alat transportasi itu tidak diketahui keberadaannya. Oleh sebab itu, menurutnya menjadi layak apabila masyarakat mempertanyakan persoalan ini.

“Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kab. Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali,” kata Nailo.

Massa aksi kemudian diterima oleh Kasi penindakan Kejagung yang menyampaikan bahwa pananganan kasus ini terus berjalan. Kejagung juga menegaskan pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat termasuk Johannes Rettob jika yang bersangkutan memang terbukti bersalah.

Selain itu, pihak Kejagung juga menekankan akan melakukan supervisi jika memang penanganan kasus tersebut berjalan terlalu lama.

“Perkara ini tadinya ditangani di Kejari. Supaya tidak ada konflik kepentingan. Supaya kasus ini tetap berjalan, maka perkara ini ditarik ke Kejati. Progressnya kasus ini berjalan terus. Sekarang lagi menunggu proses kerugian negara,” katanya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru