PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Walhi Papua mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk segera menghentikan penambangan ilegal dan perambahan hutan di di Distrik Waris dan Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki mengatakan, aktivitas ilegal itu harus segera dihentikan untuk menyelamatkan hutan Papua dan ruang hidup masyarakat adat setempat. Menurutnya, aktivitas ini telah dan sedang berjalan secara besar-besaran.
“Aktivitas perusahaan-perusahaan ilegal membuat kerusakan hutan di Papua. Penebangan kayu secara besar-besaran mengakibatkan banyak hutan di Papua hilang. Pohon-pohon yang ditebang hampir setiap hari atau setiap minggu diangkut ratusan truk dibawa keluar dari Papua ” ungkap Maikel Peuki di Jayapura, dikutip dari iNews, Selasa, (13/9/2022).
Selain itu, aktivitas tambang emas di Sungai Takai, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom tidak lagi menggunakan peralatan manual dan telah dipenuhi dengan alat berat jenis ekskavator yang membuat galian di lokasi tersebut.
Maikel juga meminta pemerintah meninjau kembali izin-izin pertambangan dan HPH yang ada di Papua, khususnya di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Jayapura.
“Dilihat daripada aktivitas perusahaan-perusahaan ilegal, tambang dan HPH yang membuat kerusakan hutan yang besar di tanah Papua yang diakibatkan oleh eksplorasi pertambangan dan penebangan kayu HPH secara besar-besaran sehingga banyak hutan di Papua banyak yang hilang,” katanya.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, supaya hutan di Papua tetap ada. Karena hutan Papua penyumbang karbondioksida (Co2) terbesar di dunia,” sambung Maikel.
Sementara itu, usai menerima laporan dari warga, Polres Keerom menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Takai. Kapolres Keerom Iptu Jetny L. Sohilait mengatakan, tindakan penutupan tambang ini dilakukan setelah peringatan yang diberikan sebelumnya tidak dihiraukan.
“Dengan adanya penertiban dan penutupan lokasi penambangan ini diharapkan agar kedepannya tidak ada lagi aktivitas penambangan. Karena apabila ke depan ditemukan aktivitas penambangan masih dilakukan maka kami akan langsung memproses hukum para penambang,” ujarnya.
Menurut Jetny, para penambang telah meninggalkan lokasi penambangan dan sudah menghentikan aktivitas operasionalnya. Ia memastikan pihaknya akan terus memantau aktivitas penambangan di lokasi tersebut dan akan segera memproses hukum jika aktivitas penambangan masih dilakukan. (UWR)